JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka peluang tarif ojek online dibuat berbeda di setiap daerah.
Hal ini disampaikan Budi Karya merespons demo pengemudi ojek online yang salah satunya meminta regulator menghapus zona tarif dalam Permenhub dan digantikan dengan tarif per-provinsi.
"Sebenarnya boleh-boleh saja. Baik itu. Karena (pemerintah) daerah sangat mengerti mengenai daerahnya," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Sejauh ini besaran tarif ojek online ditetapkan berdasarkan sistem zonasi yang terbagi di tiga wilayah.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojol di Depan Istana Merdeka Usai, Jalan Kembali Lancar
Zona 1 untuk wilayah Sumatera, Jawa (tanpa Jabodetabek), dan Bali. Zona 2 terdiri dari kawasan Jabodetabek. Serta zona 3 terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Papua.
Budi mengaku akan kembali mengkaji aturan mengenai tarif transportasi online yang saat ini sudah diberlakukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
"Kami akan mengkaji lagi karena bisa jadi juga terjadi excess-excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak dan sebagainya. Dan satu daerah itu memang lain kemampuannya," kata Budi.
Budi Karya sendiri mengaku prihatin dengan demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojek online.
Demo tersebut, kata dia, menandakan bahwa ada perbedaan persepsi antara aplikator dan pengemudi.
"Kami selaku regulator yang memang berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi akan memberikan ruang diskusi baik aplikator maupun pengemudi," jelasnya.
Budi Karya mengaku akan mengajak diskusi aplikator maupun para pengemudi ojek online untuk mencari solusi dalam menyelesaikan masalah ini.
"Beberapa usulan yang disampaikan pengemudi itu memang harus ditindaklanjuti. Beberapa harus diskusi. Oleh karenanya tahap pertama kita akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu kita bicara dengan aplikator," katanya.
Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda), menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) hari ini.
Garda Indonesia Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojol peserta aksi menuntut tiga hal kepada pemerintah.
Pertama, pengemudi ojol menuntut masalah tarif. Menurut Igun, saat ini tarif setiap daerah seragam.
"Jadi kami inginnya setiap daerah beda tarif. Misalnya, daerah Sumatera beda dengan Jakarta. Karena kan pendapatan semua daerah beda-beda," ujar Igun saat ditemui di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu ini.
Baca juga: Saat Pengemudi Ojol Tuntut Payung Hukum hingga Tarif Disesuaikan
Kedua, pengemudi ojol juga menuntut payung hukum atau legalitas.
Sebab, selama ini keberadaan ojol hanya dalam bentuk kebijakan tanpa ada Undang-Undang yang tertulis.
Ketiga, pengemudi ojol meminta untuk menutup pendaftaran calon pengemudi di kawasan padat. Terutama daerah Jawa dan Kalimantan. Sehingga, pesaing pengemudi ojol tidak semakin banyak di kawasan padat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.