Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Blokir Rekening Para Tersangka Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 16/01/2020, 20:25 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memblokir rekening milik lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Pemblokiran rekening efek dan rekening kustodian efek," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

Kendati demikian, Hari mengaku belum dapat mengungkapkan nominal uang terkait rekening tersebut.

"Belum bisa kami sampaikan (nominalnya), masih diblokir dulu, ada nilainya berapa belum," kata dia.

Selain itu, Kejagung menyita lima mobil dan sebuah motor mewah dari para tersangka.

Baca juga: Premi Masih Tumbuh, OJK Klaim Industri Asuransi Tak Terimbas Isu Jiwasraya

Pertama, mobil Toyota Alphard milik mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

Kemudian, penyidik menyita sebuah mobil Mercedes Benz milik PT Hanson International Tbk, mobil Toyota Alphard milik mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Lalu, mobil Mercedes Benz milik istri Harry Prasetyo, mobil Mercedes Benz atas nama PT Jiwasraya, serta motor Harley Davidson milik Hendrisman Rahim.

Tak hanya itu, Kejagung meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memblokir 156 lahan milik Benny Tjokro.

Ketika ditanya apakah 156 tanah yang diblokir dalam bentuk petak, Hari belum dapat menjawab.

Baca juga: Kejagung Minta BPN Blokir Lahan Milik Benny Tjokro

Ia juga tidak merinci mengenai luas tanah yang diblokir dan keterangan lainnya terkait tanah tersebut.

Hari hanya mengungkapkan bahwa 84 bidang lahan tersebut berlokasi di Kabupaten Lebak. Sementara itu, 72 lahan lainnya berada di daerah Kabupaten Tangerang.

Ia juga belum mengungkapkan total nominal aset dari tanah tersebut.

Penyitaan tersebut dilakukan Kejagung dalam rangka pemulihan kerugian negara terkait kasus korupsi di Jiwasraya.

Terkait kasus Jiwasraya, Kejagung menetapkan lima tersangka. Selain Benny, mereka yang jadi tersangka yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi, Jiwasraya Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

Baca juga: Erick Thohir Kebanjiran Karangan Bunga, Dukung Usut Kasus Jiwasraya

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kelimanya ditahan sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.

Kejagung juga sudah menggeledah 13 kantor. Adapun 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com