Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Bantah Ada Permakelaran Permohonan PAW di PDI-P

Kompas.com - 16/01/2020, 17:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum PDI Perjuangan, Teguh Samudera, membantah informasi perihal dugaan adanya permakelaran dalam permohonan pergantian antarwaktu (PAW) caleg yang diajukan oleh partai tersebut.

Menurut dia, proses permohonan PAW oleh PDI Perjuangan sudah sesuai prosedur.

"Tidak ada (permakelaran). Karena kami sudah confirm suratnya jelas, putusan Mahkamah Agung (MA) pun sudah jelas, fatwanya (fatwa MA) juga sudah jelas," ujar Teguh di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Tim Hukum PDI-P Sebut Ada Oknum KPK Bocorkan Keterangan soal Penggeledahan DPP

Teguh Samudera pun membantah informasi tentang adanya tiga utusan PDI Perjuangan yang diduga menjadi makelar dalam permohonan PAW.

"Misalnya makelar, dia sendiri yang bertindak seperti makelar? Kami enggak tahu," ucap Teguh.

"Kami tetap enggak ada apa-apa. kita tidak pernah ada perintah apa-apa, apalagi sesuatu yang tercela atau melanggar hukum," tuturnya.

Sebelumnya, dugaan adanya permakelaran ini terungkap atas kecurigaan Komisioner KPU yang menjadi tersangka kasus suap, Wahyu Setiawan.

Baca juga: Pengakuan Wahyu Setiawan: Tak Kenal Harun hingga Sebut Arief Budiman dan Johan Budi

Wahyu Setiawan mengatakan, dirinya sudah curiga ketika PDI Perjuangan menanyakan tentang penetapan anggota DPR melalui proses pergantian antar-waktu.

Kecurigaan itu, kata Wahyu, bahkan sempat ia sampaikan ke Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

"Saya bahkan saya juga sudah menyampaikan fenomena yang sedang saya hadapi. Saya pernah menyampaikan itu kepada Pak Ketua (Arief Budiman) dan Kak Evi (Evi Novida Ginting Manik)," kata Wahyu saat menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Wahyu Setiawan Mengaku Sudah Curiga Ada Permakelaran dalam Permintaan PAW Harun Masiku

Menurut Wahyu, kecurigaan itu adalah adanya potensi permakelaran dalam permohonan PAW.

"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDI-P segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," tuturnya.

Wahyu menjelaskan, yang ia maksud dengan permakelaran adalah permintaan tiga orang yang menemui dirinya untuk mengupayakan penetapan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku melalui proses PAW.

Baca juga: Ketua KPU Bantah Pernah Hubungi Harun Masiku dan PDI-P

Akan tetapi, Wahyu tak menyebut detail tiga orang yang ia maksud.

"Yang saya maksud makelar ya tiga orang yang menemui saya, karena saya menyampaikan ini prinsipnya tidak bisa. Tapi ada orang orang yang memperjuangkan itu dengan berbagai cara," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com