Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain KPU, Tim Hukum PDI-P akan Datangi KPK hingga Dewan Pers

Kompas.com - 16/01/2020, 14:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, Kompas.com - Tim hukum PDI Perjuangan berencana mendatangi Dewan Pengawas KPK dan Dewan Pers untuk menjelaskan proses pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif dari partainya.

Hal itu disampaikan Anggota tim hukum PDI-P I Wayan Sudirta usai menggelar audiensi dengan KPU pada Kamis (16/1/2020).

"Pertama jangan ada pikiran kami hanya datang ke KPU. Kami akan mendatangi berbagai instansi lain yang terkait. Karena PDI Perjuangan sedang mendapat pukulan keras tapi tanpa data," ujar Wayan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ketua KPU Bantah Pernah Hubungi Harun Masiku dan PDI-P

"Kami akan menjelaskan ke Badan Pengawas (Dewas) KPK insya Allah pukul 14.00 WIB, hari ini. Juga besok kami akan melakukan hal yang sama, ke Bawaslu, ke Dewan Pers dan ke tempat lain yang berkaitan dengan adanya persoalan ini, " lanjut dia.

Menurut Wayan, hal yang akan dijelaskan kepada sejumlah pihak tersebut adalah bahwa PDI-P sudah taat kepada aturan hukum selama meminta proses PAW caleg Dapil Sumatera Selatan I.

"Enggak ada hal lain, enggak ada menyuruh hal lain dan enggak ada pelanggaran lain. Jadi itu semua tidak benar. Jangan sampai terus kami dianggap berbuat enggak benar," tegas Wayan.

Selain itu, tim hukum juga akan memberikan klarifikasi atas informasi yang menyebut bahwa PDI-P melawan proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

Baca juga: PDI-P Persoalkan Sprinlidik yang Libatkan Harun Masiku di Kasus Wahyu Setiawan

Terkait hal ini, Wayan menyebut, ada oknum di KPK yang ingin membocorkan informasi yang salah.

"KPK itu banyak orang baik, komisionernya orang baik, dewas-nya baik. Tapi ada beberapa orang yang ingin membocorkan hal-hal yang salah sehingga kami terpukul bahwa kalau PDI Perjuangan dianggap membangkang, melawan petugas penggeledahan," uajr Wayan.

"Karena itu, kami harus berkomunikasi dengan berbagai instansi antara lain KPU, Dewas KPK, Bawaslu dan seterusnya. Kami akan menginformasikan, supaya ada klarifikasi di masyarakat bahwa kami tidak menghalangi penyegelan," tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDI-P terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: Datangi KPU, Tim Hukum PDI-P Enggan Disinggung soal PAW Caleg

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.

Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.

Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepasa atasannya terlebih dahulu.

"Ketika mau pamit ke atasannya, telepon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili, Kamis (10/1/2020) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com