Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Telusuri Alat Bukti Elektronik Kasus Korupsi Jiwasraya

Kompas.com - 16/01/2020, 14:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung saat ini sedang menelusuri alat bukti perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penelusuran dilakukan dengan mencermati sejumlah dokumen elektronik dan menggandakan data informasi di dalamnya.

Dokumen elektronik tersebut didapatkan penyidik dalam penggeledahan di sejumlah lokasi sebelumnya.

"Kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada," ujar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Rapat Komisi III, Jaksa Agung Sebut Geledah 15 Tempat Terkait Kasus Jiwasraya

"Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III, kami juga mengkloning IT IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan," lanjut dia.

Adi menambahkan, tidak hanya menelusuri alat bukti elektronik, Kejaksaan Agung juga terus mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara Jiwasraya.

Bahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung, Rabu (15/1/2020) lalu, kejaksaan menyita kendaraan berupa motor hingga mobil.

Penggeledahan terakhir dilakukan di kediaman mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Baca juga: Pansus Jiwasraya: Diwacanakan DPR, Dibatalkan DPR

"Intinya penggeledahan yang dilakukan kami dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara," ujar dia.

Saat disinggung mengenai kemungkinan ditetapkannya sejumlah mantan petinggi Jiwasraya sebagai tersangka dalam kasus ini, Adi menyebut, pihaknya tidak mau terburu-buru.

Penetapan tersangka, kata dia, memerlukan kajian, analisis serta fakta hukum yang mendalam.

"Kalau ditanya kemungkinan-kemungkinan selalu ada. Tapi saya belum bisa dengan tergesa-gesa mengatakan si A si B sebagai tersangka karena tahapannya cukup panjang dan kami takut keliru menentukan tersangka," kata Adi.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Erick Thohir Cs Selesaikan Kasus Jiwasraya-Asabri

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah rumah dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu malam.

Tim Kejagung menggeledah rumah pribadi tersangka mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim di daerah Jakarta Pusat.

Sebelumnya, kejaksaan juga sudah menggeledah 13 kantor. Sebanyak 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah, yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com