Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Telusuri Alat Bukti Elektronik Kasus Korupsi Jiwasraya

Kompas.com - 16/01/2020, 14:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung saat ini sedang menelusuri alat bukti perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penelusuran dilakukan dengan mencermati sejumlah dokumen elektronik dan menggandakan data informasi di dalamnya.

Dokumen elektronik tersebut didapatkan penyidik dalam penggeledahan di sejumlah lokasi sebelumnya.

"Kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada," ujar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Rapat Komisi III, Jaksa Agung Sebut Geledah 15 Tempat Terkait Kasus Jiwasraya

"Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III, kami juga mengkloning IT IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan," lanjut dia.

Adi menambahkan, tidak hanya menelusuri alat bukti elektronik, Kejaksaan Agung juga terus mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara Jiwasraya.

Bahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung, Rabu (15/1/2020) lalu, kejaksaan menyita kendaraan berupa motor hingga mobil.

Penggeledahan terakhir dilakukan di kediaman mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Baca juga: Pansus Jiwasraya: Diwacanakan DPR, Dibatalkan DPR

"Intinya penggeledahan yang dilakukan kami dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara," ujar dia.

Saat disinggung mengenai kemungkinan ditetapkannya sejumlah mantan petinggi Jiwasraya sebagai tersangka dalam kasus ini, Adi menyebut, pihaknya tidak mau terburu-buru.

Penetapan tersangka, kata dia, memerlukan kajian, analisis serta fakta hukum yang mendalam.

"Kalau ditanya kemungkinan-kemungkinan selalu ada. Tapi saya belum bisa dengan tergesa-gesa mengatakan si A si B sebagai tersangka karena tahapannya cukup panjang dan kami takut keliru menentukan tersangka," kata Adi.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Erick Thohir Cs Selesaikan Kasus Jiwasraya-Asabri

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah rumah dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu malam.

Tim Kejagung menggeledah rumah pribadi tersangka mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim di daerah Jakarta Pusat.

Sebelumnya, kejaksaan juga sudah menggeledah 13 kantor. Sebanyak 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah, yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com