Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Telusuri Alat Bukti Elektronik Kasus Korupsi Jiwasraya

Kompas.com - 16/01/2020, 14:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung saat ini sedang menelusuri alat bukti perkara dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penelusuran dilakukan dengan mencermati sejumlah dokumen elektronik dan menggandakan data informasi di dalamnya.

Dokumen elektronik tersebut didapatkan penyidik dalam penggeledahan di sejumlah lokasi sebelumnya.

"Kita sedang menelusuri alat bukti dari elektronik yang ada," ujar Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Rapat Komisi III, Jaksa Agung Sebut Geledah 15 Tempat Terkait Kasus Jiwasraya

"Jaksa Agung tadi sampaikan di rapat Komisi III, kami juga mengkloning IT IT yang di tempat yang sedang kami lakukan penggeledahan," lanjut dia.

Adi menambahkan, tidak hanya menelusuri alat bukti elektronik, Kejaksaan Agung juga terus mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara Jiwasraya.

Bahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung, Rabu (15/1/2020) lalu, kejaksaan menyita kendaraan berupa motor hingga mobil.

Penggeledahan terakhir dilakukan di kediaman mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Baca juga: Pansus Jiwasraya: Diwacanakan DPR, Dibatalkan DPR

"Intinya penggeledahan yang dilakukan kami dalam rangka mengumpulkan alat bukti, dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara," ujar dia.

Saat disinggung mengenai kemungkinan ditetapkannya sejumlah mantan petinggi Jiwasraya sebagai tersangka dalam kasus ini, Adi menyebut, pihaknya tidak mau terburu-buru.

Penetapan tersangka, kata dia, memerlukan kajian, analisis serta fakta hukum yang mendalam.

"Kalau ditanya kemungkinan-kemungkinan selalu ada. Tapi saya belum bisa dengan tergesa-gesa mengatakan si A si B sebagai tersangka karena tahapannya cukup panjang dan kami takut keliru menentukan tersangka," kata Adi.

Baca juga: Jokowi Minta Sri Mulyani dan Erick Thohir Cs Selesaikan Kasus Jiwasraya-Asabri

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah rumah dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu malam.

Tim Kejagung menggeledah rumah pribadi tersangka mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo dan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim di daerah Jakarta Pusat.

Sebelumnya, kejaksaan juga sudah menggeledah 13 kantor. Sebanyak 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah, yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com