Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Lebih Ideal, Jokowi-Risma Buktinya

Kompas.com - 16/01/2020, 12:03 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi berharap pemilu legislatif tetap konsisten berlangsung dengan proporsional terbuka.

Hal itu, ia katakan terkait dengan usul PDI Perjuangan yang ingin menaikkan ambang batas parlemen dan merubah sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup.

"Sebaiknya konsisten saja dengan sistem yang dipilih. Tren pilkada langsung, pilpres langsung, tren proposional terbuka," ujar Veri di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Sebut Belum Ada Pembahasan soal Perubahan Sistem Pemilu

Veri menjelaskan, dahulu Indonesia menganut sistem pemilih proporsional tertutup namun kemudian menjadi terbuka.

Menurut dia, apabila dikembalikan lagi ke sistem pemilihan legislatif secara tertutup, itu merupakan sebuah kemunduran.

"Kalau kita melihat amendemen konsistusi yang lalu itu ingin membuka partisipasi publik yang luas, namun kenapa harus ditarik kembali ke sistem yang tertutup lagi," ungkap dia.

Selain itu, banyak pula tokoh yang sukses lahir dari sistem pemilihan proporsional terbuka.

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup

Veri mengatakan, sistem proporsional terbuka akan memudahkan partai dan politisi untuk mendapatkan simpati masyarakat.

Buktinya, lanjut Veri, sosok Presiden Joko Widodo dan Tri Risma Harini yang lahir dari sistem pemilihan proporsional terbuka.

"Justru ruang-ruang itu yang paling banyak moncer diruang publik khususnya di PDI-P itu justru lahir dari sistem yang terbuka ini," ujar Veri.

"Misalnya Pak Jokowi yang justru dimunculkan dari PDI-P dari yang bukan siapa-siapa kemudian diterima publik, Bu Risma misalnya," lanjut dia.

Baca juga: Pemilu Belum Usai, KPU Diminta Tak Buru-buru Evaluasi Sistem Pemilu Serentak

Diberitakan, usul sistem pemilu proporsional tertutup diungkap dalam keputusan PDI-P pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan HUT ke-47, PDI-P, Minggu (12/1/2020) lalu.

Dalam acara itu, Rakernas PDI-P menyampaikan sembilan rekomendasi.

"Rekomendasi ada sembilan poin, mencakup bagaimana komitmen PDI-P di dalam membumikan ideologi Pancasila, menjaga NKRI kebhinekaan kita, dan juga bagaimana kita bergotong royong bersama," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto usai penutupan Rakernas.

Dari sembilan rekomendasi itu, salah satunya yaitu mendorong DPP serta Fraksi DPR RI PDI-P untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu.

UU Pemilu didorong diubah supaya mengatur mekanisme pemilu kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Baca juga: 4 Hal yang Bikin Politik Uang Sulit Hilang meski Sistem Pemilu Diubah

Dalam sistem ini, pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

Ambang batas parlemen alias parliamentary threshold juga didorong untuk ditingkatkan dari yang berlaku saat ini sebesar empat persen menjadi sekurang-kurangnya lima persen.

Selain itu, UU Pemilu juga direkomendasikan untuk memberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu lima persen untuk DPR RI, empat persen untuk DPRD Provinsi dan tiga persen untuk DPRD kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com