Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Lebih Ideal, Jokowi-Risma Buktinya

Kompas.com - 16/01/2020, 12:03 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi berharap pemilu legislatif tetap konsisten berlangsung dengan proporsional terbuka.

Hal itu, ia katakan terkait dengan usul PDI Perjuangan yang ingin menaikkan ambang batas parlemen dan merubah sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup.

"Sebaiknya konsisten saja dengan sistem yang dipilih. Tren pilkada langsung, pilpres langsung, tren proposional terbuka," ujar Veri di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Sebut Belum Ada Pembahasan soal Perubahan Sistem Pemilu

Veri menjelaskan, dahulu Indonesia menganut sistem pemilih proporsional tertutup namun kemudian menjadi terbuka.

Menurut dia, apabila dikembalikan lagi ke sistem pemilihan legislatif secara tertutup, itu merupakan sebuah kemunduran.

"Kalau kita melihat amendemen konsistusi yang lalu itu ingin membuka partisipasi publik yang luas, namun kenapa harus ditarik kembali ke sistem yang tertutup lagi," ungkap dia.

Selain itu, banyak pula tokoh yang sukses lahir dari sistem pemilihan proporsional terbuka.

Baca juga: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Ubah Sistem Pemilu ke Proporsional Tertutup

Veri mengatakan, sistem proporsional terbuka akan memudahkan partai dan politisi untuk mendapatkan simpati masyarakat.

Buktinya, lanjut Veri, sosok Presiden Joko Widodo dan Tri Risma Harini yang lahir dari sistem pemilihan proporsional terbuka.

"Justru ruang-ruang itu yang paling banyak moncer diruang publik khususnya di PDI-P itu justru lahir dari sistem yang terbuka ini," ujar Veri.

"Misalnya Pak Jokowi yang justru dimunculkan dari PDI-P dari yang bukan siapa-siapa kemudian diterima publik, Bu Risma misalnya," lanjut dia.

Baca juga: Pemilu Belum Usai, KPU Diminta Tak Buru-buru Evaluasi Sistem Pemilu Serentak

Diberitakan, usul sistem pemilu proporsional tertutup diungkap dalam keputusan PDI-P pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan HUT ke-47, PDI-P, Minggu (12/1/2020) lalu.

Dalam acara itu, Rakernas PDI-P menyampaikan sembilan rekomendasi.

"Rekomendasi ada sembilan poin, mencakup bagaimana komitmen PDI-P di dalam membumikan ideologi Pancasila, menjaga NKRI kebhinekaan kita, dan juga bagaimana kita bergotong royong bersama," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto usai penutupan Rakernas.

Dari sembilan rekomendasi itu, salah satunya yaitu mendorong DPP serta Fraksi DPR RI PDI-P untuk memperjuangan perubahan UU Pemilu.

UU Pemilu didorong diubah supaya mengatur mekanisme pemilu kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Baca juga: 4 Hal yang Bikin Politik Uang Sulit Hilang meski Sistem Pemilu Diubah

Dalam sistem ini, pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

Ambang batas parlemen alias parliamentary threshold juga didorong untuk ditingkatkan dari yang berlaku saat ini sebesar empat persen menjadi sekurang-kurangnya lima persen.

Selain itu, UU Pemilu juga direkomendasikan untuk memberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu lima persen untuk DPR RI, empat persen untuk DPRD Provinsi dan tiga persen untuk DPRD kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com