Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi Bantah Pernah Komunikasi dengan Ketua KPU soal PAW Harun Masiku

Kompas.com - 16/01/2020, 08:19 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Johan Budi membantah keterangan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang mengatakan pernah berkomunikasi dengan Ketua KPU Arief Budiman terkait permohonan penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Ia menegaskan sama sekali tidak dilibatkan dalam rencana PAW Harun Masiku di DPR.

"Saya tidak pernah membahas dengan Pak Arief Ketua KPU soal itu. Dan tidak tahu soal proses itu," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2020).

Johan menyatakan dirinya tidak ada dalam struktur kepengurusan PDI-P.

Baca juga: Pengakuan Wahyu Setiawan: Tak Kenal Harun hingga Sebut Arief Budiman dan Johan Budi

Oleh karena itu, menurut Johan, tidak ada kepentingan bagi dirinya untuk membahas hal tersebut dengan Arief.

"Saya bukan pengurus partai. Mungkin perlu dikonfirmasi ke Pak Arief juga. Apa benar dia pernah membahas soal itu dengan saya," tuturnya.

"Terus kalau pernah membahas kapan? Untuk apa?" lanjut Johan.

Johan bahkan baru mengetahui soal rencana PDI-P untuk melakukan PAW Riezky Aprilia dengan Harun itu dari media.

Baca juga: Sidang Kode Etik, Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman hingga Johan Budi

Anggota Komisi II DPR itu menegaskan tidak punya kapasitas untuk dilibatkan dalam proses PAW Harun.

"Saya tahu ada proses PAW di PDI Perjuangan ya setelah ramai pemberitaan itu soal penangkapan dan berita yang muncul di media. Saya juga tidak punya kapasitas untuk dilibatkan urusan PAW karena bukan pengurus partai," tegas Johan.

Sebelumnya, komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku tak kenal dengan Politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku. M

oleh KPK Wahyu disangkakan menerima suap dari Harun, Wahyu mengatakan tak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Harun.

Baca juga: Jawab Sindiran Johan Budi soal OTT Komisioner, Ketua KPU: Kalau Terlibat Harus Ditangkap

Meski begitu, Wahyu mengakui bahwa dirinya pernah dihubungi oleh Agustiani Tio Fridellina yang menanyakan penetapan anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk Harun Masiku.

Agustiani merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga politikus PDI-P, dan belakangan ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama dengan Wahyu.

Karena mencium adanya potensi "permakelaran", Wahyu mengatakan saat itu dirinya mengkomunikasikan perihal PAW ini dengan Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Baca juga: Termasuk Harun Masiku, Mengapa Singapura Jadi Tujuan Favorit Buronan Indonesia?

"Saya pernah menyampaikan di chatting saya, saya mohon surat-surat penolakan terhadap PDIP segera dikeluarkan karena ada situasi permakelaran," ujar Wahyu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).

"Karena gelagatnya tidak enak, saya bilang ke ketua, ketua kalau ketua bisa berkomunikasi dengan Harun tolong disampaikan bahwa permintaan PDI-P melalui surat tidak mungkin bisa dilaksanakan, kasihan Harun," ujarnya.

Baca juga: PDI-P Bentuk Tim Hukum Sikapi Polemik Kasus Harun Masiku

Wahyu kemudian menyebut bahwa Arief Budiman sempat menjelaskan sikap penolakan KPU ini ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Johan Budi. Namun, Wahyu tak menyebutkan lebih lanjut tanggapan dari Johan Budi.

"Ketua juga menceritakan pada kami, telah berupaya menjelaskan kepada berbagai pihak pada sikap penolakan kami. Termasuk baru saja menceritakan pada Pak Johan Budi anggota komisi II yang kebetulan bertugas sama ketua," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com