Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar Ibu Kota Baru akan Disetop

Kompas.com - 15/01/2020, 18:23 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui, saat ini masih banyak aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah ibu kota baru RI.

Siti pun memastikan pemerintah akan melakukan penindakan pada aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal pasti akan disetop demi menjaga kelestarian wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

"Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin. Apalagi di wilayah ibu kota negara," kata Siti usai rapat pemindahan ibu kota di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Jokowi Ingin Transportasi di Ibu Kota Baru Gunakan Kendaraan Otonom

Menurut catatan Siti, aktivitas penambangan ilegal banyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara-Penajam Passer Utara yang menjadi lokasi pembangunan ibu kota baru RI.

Selain itu, sedikitnya tercatat enam tambang ilegal yang aktivitasnya juga marak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.

Ia menyebut, aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat.

Oleh karena itu, ia juga memastikan pemerintah akan mencari solusi agar warga setempat tetap memiliki mata pencaharian meski aktivitas penambangan ilegal dihentikan.

"Itu semua lagi diteliti," ucap Siti.

Siti merinci, sampai saat ini setidaknya ada 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru Ramah Pejalan Kaki, Dekat dengan Alam

Menurut dia, perusahaan yang melakukan penambangan memiliki kewajiban untuk menutup kembali lubang bekas tambang itu.

Ia pun berharap Kementerian ESDM serta pemerintah daerah setempat juga ikut turun tangan untuk memastikan lubang galian bekas tambang ditutup kembali.

"Harusnya pemda, dinas tambang mengikuti. Dinas ESDM mengikuti dan seharusnya sebagai stakeholder tertinggi kementerian melakukan pembinaan," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya memastikan pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Passer Utara-Kutai Kartanega, Kalimantan Timur, tidak akan merusak wilayah itu maupun wilayah sekitarnya.

Ia justru berjanji dalam proses pembangunan ibu kota baru RI, pemerintah juga akan sekaligus memperbaiki hutan-hutan yang rusak.

Baca juga: Presiden Jokowi Janji Perbaiki Hutan Rusak di Wilayah Ibu Kota Baru

"Kita memiliki kewajiban untuk justru memperbaiki dari lingkungan yang kurang baik menjadi baik, hutan yang rusak menjadi hutan yang kita rehabilitasi yang kita perbaiki," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.

Menurut Presiden Jokowi, langkah pemerintah memperbaiki hutan yang rusak ini sesuai dengan konsep gagasan ibu kita baru, yakni Negara Rimba Nusa.

Presiden Jokowi mengaku sudah meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyiapkan sekitar 100 hektar lahan untuk dihijaukan.

"Kita harapkan dalam 100 hektar itu mungkin bisa kita siapkan lebih dari 17 juta bibit tanaman," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com