Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar Ibu Kota Baru akan Disetop

Kompas.com - 15/01/2020, 18:23 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui, saat ini masih banyak aktivitas penambangan ilegal di sekitar wilayah ibu kota baru RI.

Siti pun memastikan pemerintah akan melakukan penindakan pada aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal pasti akan disetop demi menjaga kelestarian wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

"Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin. Apalagi di wilayah ibu kota negara," kata Siti usai rapat pemindahan ibu kota di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Jokowi Ingin Transportasi di Ibu Kota Baru Gunakan Kendaraan Otonom

Menurut catatan Siti, aktivitas penambangan ilegal banyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara-Penajam Passer Utara yang menjadi lokasi pembangunan ibu kota baru RI.

Selain itu, sedikitnya tercatat enam tambang ilegal yang aktivitasnya juga marak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.

Ia menyebut, aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat.

Oleh karena itu, ia juga memastikan pemerintah akan mencari solusi agar warga setempat tetap memiliki mata pencaharian meski aktivitas penambangan ilegal dihentikan.

"Itu semua lagi diteliti," ucap Siti.

Siti merinci, sampai saat ini setidaknya ada 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru RI dan sekitarnya.

Baca juga: Jokowi: Ibu Kota Baru Ramah Pejalan Kaki, Dekat dengan Alam

Menurut dia, perusahaan yang melakukan penambangan memiliki kewajiban untuk menutup kembali lubang bekas tambang itu.

Ia pun berharap Kementerian ESDM serta pemerintah daerah setempat juga ikut turun tangan untuk memastikan lubang galian bekas tambang ditutup kembali.

"Harusnya pemda, dinas tambang mengikuti. Dinas ESDM mengikuti dan seharusnya sebagai stakeholder tertinggi kementerian melakukan pembinaan," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya memastikan pembangunan ibu kota baru di wilayah Penajam Passer Utara-Kutai Kartanega, Kalimantan Timur, tidak akan merusak wilayah itu maupun wilayah sekitarnya.

Ia justru berjanji dalam proses pembangunan ibu kota baru RI, pemerintah juga akan sekaligus memperbaiki hutan-hutan yang rusak.

Baca juga: Presiden Jokowi Janji Perbaiki Hutan Rusak di Wilayah Ibu Kota Baru

"Kita memiliki kewajiban untuk justru memperbaiki dari lingkungan yang kurang baik menjadi baik, hutan yang rusak menjadi hutan yang kita rehabilitasi yang kita perbaiki," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu ini.

Menurut Presiden Jokowi, langkah pemerintah memperbaiki hutan yang rusak ini sesuai dengan konsep gagasan ibu kita baru, yakni Negara Rimba Nusa.

Presiden Jokowi mengaku sudah meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyiapkan sekitar 100 hektar lahan untuk dihijaukan.

"Kita harapkan dalam 100 hektar itu mungkin bisa kita siapkan lebih dari 17 juta bibit tanaman," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com