JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menetapkan dua tersangka penambang ilegal di daerah Bogor Barat, Senin (13/1/2020).
"Untuk yang di Bogor, sesuai informasi yang diberikan Kapolres Bogor, kita sudah menetapkan dua tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).
Kedua pelaku tersebut berinisial MAR (24) dan ATA (33).
Baca juga: BKSDA DKI Akan Lepas Ular-ular yang Tertangkap di Gunung Salak
Keduanya diduga melanggar Pasal 158 jo Pasal 37 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Argo mengatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus pertambangan ilegal tersebut.
"Tentunya nanti apakah ada tersangka lain atau tidak tergantung dariada alat bukti maupun keterangan lainnya, apakah ada pengembangan daripada dua tersangka ini, penyidik masih mendalami di sana," kata dia.
Selain itu, Argo mengatakan bahwa satgas juga melakukan patroli bersama.
Nantinya, satgas akan menutup tambang ilegal jika menemukannya di lokasi.
"Petugas kalau menemukan penambangan yang sudah dilakukan, kemudian tidak ada orangnya, tidak ada yang bekerja, akhirnya yang bentuk rumah-rumah kita bongkar dan kita police line," ujar dia.
Sebelumnya, Satgas PETI Polri bakal menutup penambangan ilegal di Gunung Halimun Salak, Kabupaten Lebak, Banten.
Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
"Nanti kalau kita dapat (tambang ilegal), nanti kita tutup," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Polisi Telusuri Aktivitas Tambang Ilegal di Gunung Salak
Listyo menuturkan, satgas tersebut dibagi ke dalam empat tim dan menggandeng beberapa pihak terkait.
"Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor (Jawa Barat) dan Banten, dan anggota Brimob," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang terjadi lantaran aliran sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap.
Enam kecamatan di Lebak yang terdampak banjir yakni Kecamatan Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.