Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Yusril, Tak Ada Alasan Pemerintah Tunda Pelantikan Bupati Talaud

Kompas.com - 15/01/2020, 18:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pelantikan Elly Lasut dan Moktar Arunde Parapaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih.

Dalam persoalan ini, Yusril menjadi salah satu ahli yang diundang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan masukan dari sisi administrasi negara dan tata negara.

"Saya kira sebagian besar (ahli) tadi menyatakan bahwa memang tidak ada alasan menunda-nunda pelantikan Pak Elly dan Pak Moktar ini. Sebab, yang dipersoalkan sebenarnya adalah syarat pencalonan (sebagai calon bupati dan wakil bupati)," ujar Yusril di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

 

Menurut Yusril, poin yang dipermasalahkan dalam penundaan pelantikan Elly dan Moktar yakni mengenai syarat yang mereka penuhi sebagai calon bupati dan calon wakil bupati.

Yusril menilai, masalah ini sudah dibahas di KPU sebelum pilkada dilaksanakan. "Dan kalau tidak puas dengan itu ada mekanismenya, yakni ke Bawaslu, juga ke PTUN (dalam proses tahapan pilkada)," ucap Yusril.

Oleh karena itu, jika sekarang ada putusan lembaga peradilan dan surat dari Mendagri yang menyoal masa jabatan Elly, Yusril hal itu dinilainya sudah kadaluwarsa.

Sebab, tahapan pilkada telah selesai dan pasangan Elly-Moktar telah terpilih.

Baca juga: Bupati Kepulauan Talaud Tak Kunjung Dilantik, Gubernur Sulut Salahkan KPU

Kasus keduanya ini bahkan sudah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan lembaga itu sudah ditindaklanjuti oleh KPU dengan menetapkan Elly-Moktar sebagai kepala daerah terpilih yang sah.

"Jadi Mendagri sudah menerbitkan SK pengesahan pelantikannya, tetapi kemudian sampai hari ini Pak Gubernur Sulawesi Utara belum juga mengesahkan dan melantik keduanya," ucap Yusril.

Dia mengingatkan bahwa yang berwenang melantik kepala daerah terpilih adalah presiden atau pejabat terkait atas nama presiden.

"Saya berpendapat, bahwa kalau Pak Gubernur tak mau melantik ya nanti Pak Mendagri yang nanti melantik atas nama Presiden," ucap Yusril.

Diberitakan sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih pada Pilkada serentak 2018, Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga tak kunjung dilantik. 

KPU menetapkan keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih pada Agustus 2018.

Dengan demikian, sejak ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih hingga saat ini, terhitung sudah satu tahun lebih keduanya belum dilantik.

Sedianya, agenda pelantikan dilakukan pada 21 Juli 2019 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com