Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kepulauan Talaud Terpilih Minta Kemendagri Segera Gelar Pelantikan

Kompas.com - 15/01/2020, 17:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Talaud terpilih Elly Engelbert Lasut menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Bupati terpilih, Moktar Arunde Parapaga berhak untuk segera dilantik.

Menurut Elly, keabsahan hak untuk segera dilantik juga telah ditegaskan oleh para ahli yang hadir dalam rapat pembahasan di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (15/1/2020).

"Di dalam pembahasan tadi, semua para ahli itu menyatakan secara terbuka dan gamblang bahwa kami sah sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Elly saat ditemui seusai rapat.

Baca juga: Bahas Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Panggil Gubernur Sulut

Selain itu, lanjut dia, ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa calon kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih harus segera dilantik oleh Kemendagri.

Elly menuturkan, pihak Kemendagri pun sudah mengeluarkan surat keputusan untuk pelantikan dan perintah pelantikan.

Hanya saja, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, disebutnya belum mau melantik.

"Karena ada pertanyaan itu (keabsahan) yang terangkat pada diskusi kami tadi. Nah pertanyaan itu sebenarnya sudah di-clear-kan tadi, bahwa tidak ada masalah di situ," kata Elly.

"Bahwa kami sudah sah dan Gubernur Sulawesi Utara diperintahkan untuk melantik. Bukan diberi kewenangan untuk melantik, sehingga bisa menunda atau tidak mau melakukan pelantikan," tambah dia.

Lebih lanjut, Elly mengungkapkan, selama proses pilkada, semua syarat administrasi sudah dipenuhi olehnya dan Moktar.

"Tidak ada pertanyaan dan tidak ada masalah. Dan telah ditetapkan oleh KPU, bahwa kami sah sebagai calon. Dan kami ikut pelaksaan pilkada itu dan kami memenangkan," kata Elly.

Baca juga: Bahas Pelantikan Bupati Kepulauan Talaud, Kemendagri Panggil Gubernur Sulut

Menurut dia, jika dihitung sejak jadwal pelantikan hingga saat ini, maka sudah enam bulan penundaan pelantikan dilakukan.

Dia berharap pelantikan segera dilakukan karena kondisi di Kabupaten Kepulauan Talaud membutuhkan pemimpin.

"Sekarang masyarakat menanti. Ada macam-macam persoalan di sana termasuk akhir-akhir ini agak sedikit rusuh. Mereka mengaharapkan kami segera dilantik untuk segera merealisikan janji kampanye kami, " ujarnya.

Ketika disinggung apakah ada unsur politis yang mendasari sikap Gubernur Sulawesi Utara, Elly menyatakan tidak tahu.

"Saya tidak tahu urusan di belakang apa maksud gubernur tidak melantik kami. Itu urusan Gubernur. Tapi yang sekarang kami harapkan Kemendagri mengambil keputusan supaya kami bisa segera dilantik," tambahnya.

Baca juga: Pelantikan Bupati Talaud Terpilih Ditunda, Gubernur Sulut Tunjuk Plh

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com