JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat konsultasi bersama Komisi Yudisial (KY) mengenai seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menyampaikan enam nama calon hakim agung.
Baca juga: Komisi Yudisial Berharap DPR Setujui Usulan 6 Calon Hakim Agung
Namun, Jaja hanya memaparkan latar belakang satu nama calon hakim agung yaitu Soesilo. Padahal, pada layar Komisi III terdapat enam nama calon hakim agung.
"Sebagai contoh untuk kamar pidana Saudara Soesilo, dia berintegritas tinggi dan bertanggung jawab," ujar Jaja.
"Di sisi kompetensinya dia berada di atas standar hakim agung. Kemudian perilaku kerjanya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Pemaparan Ketua KY pun menuai kritik keras dari Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa. Desmond menilai, Jaja karena hanya menonjol satu nama calon hakim agung yaitu Soesilo.
"Ada yang menarik disampaikan di forum ini, Soesilo itu 'di atas rata-rata', kalimat 'di atas rata-rata' dari omongan bapak tadi saya rasa ada yang menggelitik, rata-rata apa? Kemampuan intelektualnya, kah? Atau segalanya? Atau ini bagian dari penggiringan?" kata Desmond.
Baca juga: KY Apresiasi Penangkapan Pembunuh Hakim PN Medan
Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari.
Taufik mengatakan, pemaparan satu nama calon hakim agung yang dilakukan Ketua KY menimbulkan kecurigaan Komisi III.
Taufik mengatakan, seharusnya Ketua KY tak hanya memaparkan latar belakang Soesilo selaku calon hakim agung, tetapi menyampaikan semua latar belakang calon hakim agung.
"Ya kita juga bertanya-tanya, mungkin maksudnya adalah untuk contoh. Tapi akhirnya malah kesan yang timbul menjadi berbeda, oleh karena itu sebaiknya ketika ingin memaparkan latar belakang (calon hakim agung), sekalian saja semuanya dipaparkan," kata Taufik.
Adapun enam nama calon hakim agung yang diserahkan ke DPR adalah :
1. Hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Soesilo
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Busra
3. Hakim Militer Utama Dilmiltama, Brigjen TNI Sugeng Sutrisno
4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Dwi Sugiarto
5. Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung, Rahmi Mulyati
6. Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.