JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, para PNS akan sangat senang jika pemangkasan eselon III dan IV dilakukan secara konsisten.
Pasalnya, para pejabat eselon III dan IV yang akan menjadi pejabat fungsional tetap menikmati gaji setara dengan pejabat struktural dengan tanggung jawab yang berkurang.
"Kalau peralihan ini dilakukan secara konsisten itu para PNS seneng banget. Karena menjadi pejabat fungsional, penghasilannya sama dengan pejabat struktural. Padahal tanggung jawabnya jauh lebih banyak dari pejabat struktural," ujar Zudan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Menpan RB Sebut Pemangkasan Eselon Disesuaikan Kebutuhan Kementerian
Karenanya, ia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengkaji secara mendalam rencana pemangkasan eselon III dan IV di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Zudan menambahkan, Kemenpan RB harus bisa memastikan pekerjaan eselon III dan IV tetap ada yang mengerjakan meskipun jabatan strukturalnya dihapus.
Sebab, kata Zudan, biasanya eselon III dan IV yang selama ini mengerjakan tugas-tugas bersifat teknis dan operasional.
Zudan mengkhawatirkan bila tugas-tugas pejabat eselon III dan IV tak ada yang mengerjakan akan menggangu pelayanan publik.
Baca juga: Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun
Ia mengatakan, ada dua alternatif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yakni menyerahkan tugas-tugas pejabat eselon III dan IV ke eselon II atau pejabat fungsional.
Namun, keduanya masih butuh kajian mendalam agar tak mengganggu tugas para pejabat eselon II dan fungsional yang dilimpahi tanggung jawab baru.
"Oleh karena itu ini yang harus dikaji secara mendalam sehingga bisa dilahirkan satu keyakinan dan kepastian dengan pemangkasan eselon kualitas layanan publik, kualitas perizinan, kualitas semuanya akan berjalan lebih baik," ujar Zudan.
"Dan dipastikan selalu ada pejabat yang mengerjakan. Sehingga tidak ada kelambatan akibat tidak ada orang yang mengerjakan pekerjaannya," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.