JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan bahwa ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan orangtua jika menilai perlu menghindari anak-anaknya dari pengaruh LGBT, sesuai nilai dan norma yang dianut dalam keluarga mereka.
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, peranan orangtua menjadi kunci, terutama dalam memperhatikan tontonan dalam keluarga.
"Orangtua juga harus memperhatikan tontonan anak," ujar Nahar di Kantor Kementerian PPPA, Medan Merdeka Barat, Jakarta Barat, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Iklan BTS Disebut Mengandung Unsur LGBT, Ini Klarifikasi KPI
Nahar mengatakan, tontonan anak harus dijaga karena mereka mudah meniru apa yang ditayangkan di televisi.
Ini termasuk meniru figur publik, atau peran yang menunjukkan perilaku yang dinilai tidak sesuai norma agama atau nilai yang dianut sebuah keluarga itu.
"Ada kecenderungan masyarakat menganggap perilaku seperti itu candaan biasa. Padahal itu bisa pengaruh ke anak," kata dia.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR: LGBT Tidak Boleh Mengekspos Perilakunya
Menurut dia, sebagian anak menganggap hal-hal demikian lucu sehingga mereka menirunya.
"Anak yang tadinya gagah jadi ikut-ikutan meniru," kata Nahar.
Kementerian PPPA, menurut Nahar, juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyikapi tayangan yang tidak sesuai bagi anak.
Dengan kerja sama tersebut, kata dia, terdapat klaster yang digunakan jika orangtua tidak ingin anaknya terdampak LGBT, tentu ini sesuai norma atau nilai yang dianut keluarga tersebut.
"Jadi mulai dari hak sipil, pengasuhan anak, pendidikan anak, dan kesehatan. Itu harus disinergikan agar perilaku anak bisa dideteksi dari awal perubahan perilakunya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.