Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Dukung Wacana Ambang Batas Parlemen Naik Jadi Lebih dari 5 Persen

Kompas.com - 14/01/2020, 21:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendukung usulan PDI-P untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen.

Bahkan, menurut Doli, Partai Golkar mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7,5 persen.

"Kami sedang mengkaji kemungkinan parliamentary threshold di sekitar 7,5 persen, kalau PDI-P 5, kita mungkin lebih cenderung lebih tinggi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dianggap Tak Ampuh Pangkas Jumlah Parpol

Doli mengatakan, pertimbangan Partai Golkar menaikkan ambang batas parlemen yakni melihat aspirasi masyarakat dan kekuatan politik nasional.

Saat ini, kata dia, kekuatan politik nasional dapat dilihat dari partai-partai yang terbagi dua yaitu partai yang berbasis nasionalis dan agama.

Oleh karena itu, usulan menaikkan ambang batas parlemen bertujuan menyederhanakan jumlah partai politik.

"Ini kan kelihatan partai-partainya mana saja, nasionalis juga nanti bisa terbagi dua, ada yang nasionalis eksklusif, partai-partai islam atau partai-partai agama, kalau dilihat dari konfigurasi itu saya kira memang PT kita harus ditingkatkan untuk menuju pada penyederhanaan parpol," ujar dia. 

Lebih lanjut, Doli mengatakan, selaku Ketua Komisi II DPR, ia akan membahas usulan kenaikan ambang batas parlemen tersebut apabila revisi UU Pemilu dilakukan.

Kenaikan ambang batas parlemen merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan yang ke-47.

Rakernas tersebut melahirkan sembilan rekomendasi partai, salah satunya mendorong DPP dan Fraksi DPR RI PDI-P untuk memperjuangan perubahan Undang-Undang Pemilu.

Baca juga: PKB Dukung Usulan PDI-P Naikkan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

UU Pemilu didorong agar mengatur mekanisme pemilu kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Dalam sistem ini, pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

Ambang batas parlemen juga didorong untuk ditingkatkan, dari 4 persen menjadi sekurang-kurangnya 5 persen.

Selain itu, PDI-P merekomendasikan agar diberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com