Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disidak Ombudsman, Sejumlah Instansi Penyedia Layanan Publik Janjikan Perbaikan

Kompas.com - 14/01/2020, 19:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah instansi yang menyediakan pelayanan publik yang disidak Ombudsman saat masa liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 menjanjikan perbaikan pelayanan ke depannya.

Beberapa layanan yang disidak Ombudsman adalah 4 Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 4 tempat layanan pemasyarakatan, 4 tempat layanan transportasi dan 3 tempat layanan pemadam kebakaran.

"Tentunya ini menjadi bahan masukan bagi kami sebagai regulator di Kementerian Kesehatan untuk lebih melakukan pembinaan kepada rumah sakit umum daerah untuk pengawasan dari sisi pemenuhan standar," kata Saraswati selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan di Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Sidak 4 Lapas, Ombudsman Temukan Ruang Tahanan Overload hingga Fasum Minim

Di layanan kesehatan, Ombudsman melakukan sidak IGD RSUD Ciawi, RSUD Kota Bogor, RSUD Kota Bekasi, dan RSUD Cibinong.

Beberapa temuan Ombudsman, seperti ruang IGD mengalami kelebihan kapasitas, jumlah dokter jaga dengan pasien di IGD juga tidak seimbang, hingga tidak adanya ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

"Tentunya ini menjadi critical point untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan segera karena kita kan juga akan menghadapi mudik Lebaran yang tentunya kesiapan akan lebih ditingkatkan, seperti proporsi dokter di IGD, pelayanan IGD, kemudian PICU," lanjut dia.

Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto merespons sidak Ombudsman di 4 tempat pelayanan pemasyarakatan.

Baca juga: Sidak 4 RSUD, Ombudsman Temukan Fasilitas Tak Memadai hingga Jumlah Dokter Minim

Keempat tempat itu Lapas Kelas IIA Cibinong; Lapas Kelas IIA Paledang; Lapas Kelas I Cipinang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.

Beberapa temuan Ombudsman di antaranya, ruang tahanan yang overload, adanya sel tahanan yang memiliki fasilitas berbeda dibanding sel lain hingga tidak adanya tenaga medis yang siap siaga di klinik Lapas.

"Ada beberapa yang dikritisi yang pertama overload yang ada hubungannya dengan kerja sama aparat penegak hukum lainnya. Saat ini junlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia kurang lebih 263.000. Sedangkan kapasitas sekitar 100.000 lebih, jadi overkapasitas sekitar 102 persen saat ini," kata dia.

Tejo mengakui bahwa situasi itu kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sehingga layanan pemasyarakatan jadi tidak maksimal.

"Kita sedang berupaya, 2019 kemarin ada program mengintegrasi narapidana ke tengah masyarakat. 2019 itu ada 20.633 yang diprogramkan integrasi. Tapi setelah seminggu memang kembali lagi. Tapi kita serius mewujudkan zona integrasi di 681 UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia," kata dia.

Terkait perbedaan fasilitas di dalam sel, kata Tejo, Ditjen Pemasyarakatan membentuk tim untuk mengevaluasi pelaksanaan kepatuhan standar di Lapas.

"Jadi supaya seluruh Kalapas dan Karutan bisa mematuhi aturan, jadi ada standar ruang hunian, seperti itu. Kesamaan dalam UPT pemasyaraktan kita akan mendorong, mengupayakan untuk menerapkan standar sama kamar-kamar (sel tahanan) ini," kata Tejo.

Selain itu, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Kementerian Perhubungan, Edi Nursalam berjanji akan melakukan perbaikan layanan di 4 tempat yang disidak Ombudsman.

Yakni, Terminal Bus Baranangsiang, Terminal Bus Kota Bekasi, Stasiun Kereta Api Jatinegara dan Stasiun MRT Lebak Bulus.

Baca juga: Sidak Layanan, Ombudsman Temukan Mobil Damkar Kurang Terawat dan Petugas Minim

"Temuan di stasiun KA sudah kami teruskan ke PT KAI. Kemudian di MRT kita tindaklanjuti ke pihak MRT. Kemudian di terminal Bekasi kami teruskan ke pihak Wali Kota Bekasi. Untuk Terminal Baranangsiang memang dikelola BPTJ, tapi sampai saat ini masih dalam tahap administrasi serah terima. Nah ini kami sedang dalam proses administrasi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Syafrizal juga berjanji akan mendorong perbaikan layanan pemadam kebakaran yang disidak Ombudsman.

Ketiga tempat pelayanan pemadam kebakaran yang disidak Ombudsman Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Pajajaran Kota Bogor dan Unit Damkar pada BPBD Kota Tangerang.

Baca juga: Sidak ke Empat Layanan Transportasi Umum, Ini Temuan Ombudsman...

"(Temuan sidak) ini kita terima dan memang kita terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana. Kami juga sadari dan akan mencarikan solusi yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan peningkatan standar kompetensi petugas Damkar bukan saja di bidang pemadaman tapi juga di bidnag penyelamatan," katanya.

Syafrizal juga menyatakan, pihaknya akan mencarikan solusi soal kepegawaian petugas Damkar, mulai dari upah hingga anggaran operasional.

"Ini merupakan urusan wajib pelayanan dasar karena tidak boleh dikatakan tidak ada uang. Oleh karenanya kita akan terus belerja sama dengan pemda untuk memenuhi dan meningkatkan kompetensi petugas Damkar kita di seluruh Indonesia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com