Yakni, Terminal Bus Baranangsiang, Terminal Bus Kota Bekasi, Stasiun Kereta Api Jatinegara dan Stasiun MRT Lebak Bulus.
Baca juga: Sidak Layanan, Ombudsman Temukan Mobil Damkar Kurang Terawat dan Petugas Minim
"Temuan di stasiun KA sudah kami teruskan ke PT KAI. Kemudian di MRT kita tindaklanjuti ke pihak MRT. Kemudian di terminal Bekasi kami teruskan ke pihak Wali Kota Bekasi. Untuk Terminal Baranangsiang memang dikelola BPTJ, tapi sampai saat ini masih dalam tahap administrasi serah terima. Nah ini kami sedang dalam proses administrasi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Syafrizal juga berjanji akan mendorong perbaikan layanan pemadam kebakaran yang disidak Ombudsman.
Ketiga tempat pelayanan pemadam kebakaran yang disidak Ombudsman Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Pajajaran Kota Bogor dan Unit Damkar pada BPBD Kota Tangerang.
Baca juga: Sidak ke Empat Layanan Transportasi Umum, Ini Temuan Ombudsman...
"(Temuan sidak) ini kita terima dan memang kita terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana. Kami juga sadari dan akan mencarikan solusi yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan peningkatan standar kompetensi petugas Damkar bukan saja di bidang pemadaman tapi juga di bidnag penyelamatan," katanya.
Syafrizal juga menyatakan, pihaknya akan mencarikan solusi soal kepegawaian petugas Damkar, mulai dari upah hingga anggaran operasional.
"Ini merupakan urusan wajib pelayanan dasar karena tidak boleh dikatakan tidak ada uang. Oleh karenanya kita akan terus belerja sama dengan pemda untuk memenuhi dan meningkatkan kompetensi petugas Damkar kita di seluruh Indonesia," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.