JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah instansi yang menyediakan pelayanan publik yang disidak Ombudsman saat masa liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 menjanjikan perbaikan pelayanan ke depannya.
Beberapa layanan yang disidak Ombudsman adalah 4 Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 4 tempat layanan pemasyarakatan, 4 tempat layanan transportasi dan 3 tempat layanan pemadam kebakaran.
"Tentunya ini menjadi bahan masukan bagi kami sebagai regulator di Kementerian Kesehatan untuk lebih melakukan pembinaan kepada rumah sakit umum daerah untuk pengawasan dari sisi pemenuhan standar," kata Saraswati selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan di Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Sidak 4 Lapas, Ombudsman Temukan Ruang Tahanan Overload hingga Fasum Minim
Di layanan kesehatan, Ombudsman melakukan sidak IGD RSUD Ciawi, RSUD Kota Bogor, RSUD Kota Bekasi, dan RSUD Cibinong.
Beberapa temuan Ombudsman, seperti ruang IGD mengalami kelebihan kapasitas, jumlah dokter jaga dengan pasien di IGD juga tidak seimbang, hingga tidak adanya ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
"Tentunya ini menjadi critical point untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan segera karena kita kan juga akan menghadapi mudik Lebaran yang tentunya kesiapan akan lebih ditingkatkan, seperti proporsi dokter di IGD, pelayanan IGD, kemudian PICU," lanjut dia.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto merespons sidak Ombudsman di 4 tempat pelayanan pemasyarakatan.
Baca juga: Sidak 4 RSUD, Ombudsman Temukan Fasilitas Tak Memadai hingga Jumlah Dokter Minim
Keempat tempat itu Lapas Kelas IIA Cibinong; Lapas Kelas IIA Paledang; Lapas Kelas I Cipinang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.
Beberapa temuan Ombudsman di antaranya, ruang tahanan yang overload, adanya sel tahanan yang memiliki fasilitas berbeda dibanding sel lain hingga tidak adanya tenaga medis yang siap siaga di klinik Lapas.
"Ada beberapa yang dikritisi yang pertama overload yang ada hubungannya dengan kerja sama aparat penegak hukum lainnya. Saat ini junlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia kurang lebih 263.000. Sedangkan kapasitas sekitar 100.000 lebih, jadi overkapasitas sekitar 102 persen saat ini," kata dia.
Tejo mengakui bahwa situasi itu kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sehingga layanan pemasyarakatan jadi tidak maksimal.
"Kita sedang berupaya, 2019 kemarin ada program mengintegrasi narapidana ke tengah masyarakat. 2019 itu ada 20.633 yang diprogramkan integrasi. Tapi setelah seminggu memang kembali lagi. Tapi kita serius mewujudkan zona integrasi di 681 UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia," kata dia.
Terkait perbedaan fasilitas di dalam sel, kata Tejo, Ditjen Pemasyarakatan membentuk tim untuk mengevaluasi pelaksanaan kepatuhan standar di Lapas.
"Jadi supaya seluruh Kalapas dan Karutan bisa mematuhi aturan, jadi ada standar ruang hunian, seperti itu. Kesamaan dalam UPT pemasyaraktan kita akan mendorong, mengupayakan untuk menerapkan standar sama kamar-kamar (sel tahanan) ini," kata Tejo.
Selain itu, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek pada Kementerian Perhubungan, Edi Nursalam berjanji akan melakukan perbaikan layanan di 4 tempat yang disidak Ombudsman.