Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak 4 Lapas, Ombudsman Temukan Ruang Tahanan Overload hingga Fasum Minim

Kompas.com - 14/01/2020, 19:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia melakukan sidak di empat tempat pelayanan pemasyarakatan saat masa liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Keempat tempat itu adalah Lapas Kelas IIA Cibinong; Lapas Kelas IIA Paledang; Lapas Kelas I Cipinang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.

"Kalau di Lapas masih ada potensi kamar hunian bagi lapas yang potensi diskriminatif, dokter yang tidak standby on call, jumlah fasilitas umum yang kurang. Di Lapas juga masih overload itu," ujar anggota Ombudsman Ninik Rahayu di Ombudsman, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

"Sehingga ini bukan soal pemenuhan hak makan minum saja, tapi juga kesehatan dan kenyamanan," kata Ninik Rahayu.

Baca juga: Sidak ke Empat Layanan Transportasi Umum, Ini Temuan Ombudsman...

Meski demikian, Ombudsman mengapresiasi kebijakan Kemenkumham yang mempercepat proses asimilasi tidak terlampau lama bagi mereka yang menjalani dua pertiga hukuman di lapas.

Ninik memaparkan, di Lapas Kelas IIA Cibinong, ruang tahanan mengalami overload; adanya sel yang dilengkapi fasilitas berbeda dan cenderung mewah dibandingkan sel lainnya. 

Selain itu, jumlah daftar nama narapidana tidak sesuai dengan jumlah narapidana dalam ruang straf sel; tidak ada dokter atau perawat yang siaga di klinik Lapas. Kemudian, sirkulasi udara pada ruang klinik juga kurang baik.

Temuan yang diapresiasi Ombudsman adalah secara umum standar pelayanan kunjungan sudah baik, adanya mesin self service bagi warga binaan dan sarana video call warga binaan dengan keluarga.

Baca juga: Sidak Layanan, Ombudsman Temukan Mobil Damkar Kurang Terawat dan Petugas Minim

Di Lapas Paledang, Ombudsman juga menyebutkan adanya ruang tahanan yang overload; minimnya fasilitas umum, seperti lapangan olahraga dan masjid; serta minimnya fasilitas bimbingan kerja bagi narapidana laki-laki.

Secara umum, Ombudsman melihat standar pelayanan kunjungan sudah baik, adanya mesin self service bagi warga binaan dan fasilitas dan petugas kesehatan yang siap siaga.

Di Lapas Kelas I Cipinang, Ombudsman juga masih menemukan ruang tahanan overload, kamera CCTV Lapas hanya ada 12, adanya satu sel yang cenderung memiliki fasilitas berbeda dibandingkan sel lainnya.

Selain itu, pola koordinasi petugas lapas dalam mengambil keputusan atau tindakan juga cukup lama dan panjang.

Baca juga: Ombudsman Sebut Sistem di Lapas Cipinang Tak Jalan karena Overload

Di LPKA Tangerang, Ombudsman melihat jumlah tenaga pendidik dalam kegiatan belajar mengajar di dalam LPKA masih terbatas serta petugas penjaga bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) perempuan masih terbatas.

Secara umum, Ombudsman melihat standar pelayanan kunjungan sudah baik; ruang kunjungan ramah anak; adanya kesepakatan pihak LPKA dan dinas setempat untuk pembiayaan kesehatan ABH yang dirujuk ke RSUD; adanya sarana pendidikan dan teknologi informasi; dan sarana penyaluran minat dan bakat bagi ABH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com