Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Tahu Disadap KPK Sejak 2019

Kompas.com - 14/01/2020, 15:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengaku, mengetahui ponsel pribadi seluruh komisioner KPU disadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyadapan, menurut Viryan, telah dilakukan semenjak tahun 2019.

"Kami juga sadar misalanya handphone kita disadap (KPK), bahkan sejak tahun lalu ya," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/2020).

"Kami enggak ada masalah. Kami terus bekerja biasa saja," lanjut dia.

Baca juga: Komisioner KPU: Tak Ada Parpol yang Minta PAW Seperti Cara PDI-P

Sebab menurut Viryan, selama seluruh komisioner KPU bekerja sesuai dengan tugas fungsi wewenangnya, maka tidak ada masalah dengan praktik penegakan hukum tersebut.

"Buat kita selama kita bekerja biasa saja, normal, buat apa risih juga," tutur Viryan.

Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi, juga mengungkapkan hal senada.

Ia tidak keberatan apabila praktik penyadapan memang dilaksanakan.

"Tanya KPK dong (soal penyadapan). Ya tidak apa-apa (disadap). Kan itu jadi wewenang KPK, " ujar Pramono pada waktu yang sama.

Baca juga: KPU Tegaskan Kasus Wahyu Setiawan Bukan Tindakan Kolektif Kolegial

Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA FARISA Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Sementara itu, berbeda dengan Komisioner KPU lainnya, Ilham Saputra.

Ilham mengaku, tidak tahu menahu apabila penyidik KPK melakukan penyadapan terhadap mereka.

"Kita tidak tahu. Mana kita tahu kalau disadap," ujar Ilham pada kesempatan yang sama.

Namun, apabila penyadapan tersebut dilakukan untuk kepentingan pengembangan kasus suap Wahyu Setiawan, Ilham menyerahkannya kepada KPK.

"Ya kita serahkan ke KPK proses hukumnya," tambah Ilham.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com