Usulan peningkatan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen sebelumnya menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan PDI Perjuangan usai menggelar rapat kerja nasional (Rakernas).
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, usulan ini untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan menyederhanakan jumlah parpol.
"Kalau parliamentary threshold meningkat, kita ingin idealnya ada penyederhanaan parpol. Jadi, nanti akan terkristalisasi parpol itu menjadi beberapa partai saja," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Djarot mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen tidak hanya untuk DPR, tetapi juga berjenjang ke DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Dengan cara seperti itu sudah selayaknya. Parliamentary threshold bukan hanya 5 persen di tingkat pusat, tapi harusnya berjenjang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.