JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI, Selasa (14/1/2020) ini, diagendakan menggelar rapat dengan KPU, Bawaslu dan DKPP.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, rapat akan membahas persiapan penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Agenda rapat dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP akan menanyakan sejumlah isu aktual yang terjadi di publik dan persiapan pelaksanaan pilkada serentak pada bulan September 2020," kata Arwani kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Soal Perkembangan Kasus Suap Wahyu Setiawan, KPU Siap Diperiksa KPK
Menurut agenda DPR, rapat akan berlangsung pukul 14.00 WIB.
Selain itu, Arwani mengatakan, Komisi II DPR juga akan membahas isu-isu aktual terkait KPU.
Salah satunya adalah kasus dugaan suap yang melibatkan politikus PDI-P Harun Masiku dan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan," tutur dia.
Komisi II akan mendalami mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) yang membuat Wahyu terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Baca juga: KPU: Karena Kasus Wahyu Setiawan, Kami Harus Kerja Keras Pulihkan Kepercayaan Publik
"Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain," papar Arwani.
"Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi," lanjut dia.
Selanjutnya, ia berharap KPU memperbaiki sistem internal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Arwani sekaligus meminta agar KPU segera mencari pengganti Wahyu agar penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak terganggu.
Baca juga: KPU Tegaskan Tak Bisa Lakukan PAW Caleg seperti Permintaan PDI-P
"Kami mendesak agar proses PAW segera dilakukan agar tim KPU dapat segera bekerja dalam rangka menyambut proses pilkada," kata dia.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020).
Wahyu Setiawan disangka KPK menerima suap dengan menjanjikan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku agar bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.