Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Presiden Armenia, Jokowi Minta Bebas Visa

Kompas.com - 14/01/2020, 10:45 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyempatkan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Armenia Armen Sarkissian di sela kunjungannya ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (13/1/2020).

Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta agar Armenia memberikan bebas visa kepada Indonesia.

Membuka pertemuan, Jokowi awalnya menyampaikan bahwa Indonesia dan Armenia memiliki hubungan sejarah yang cukup lama.

"Kita harus dorong hubungan sejarah ini menjadi kerja sama yang saling menguntungkan ke depan," ucap Presiden Jokowi seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana Kepresidenan.

Baca juga: Upaya Jokowi Undang Investor Dunia ke Ibu Kota Baru

Dalam pertemuan yang dihelat di ruang pertemuan Hotel Emirates Palace, Presiden Jokowi meminta agar kerja sama di bidang teknologi informasi (TI) dapat ditingkatkan dan menjadi salah satu prioritas kerja sama kedua negara.

Terlebih lagi, Presiden Jokowi telah mendengar bahwa industri teknologi informasi dan perusahaan rintisan berkembang cukup pesat di Armenia.

"Industri startup dan inovasi juga sedang berkembang di Indonesia dan masuk dalam 10 negara dengan jumlah unicorn terbanyak di dunia," kata Presiden Jokowi.

"Tentu saja kami bersedia bekerja sama dengan Indonesia di bidang teknologi informasi. Bahkan pendidikan di kami telah berbasis teknologi informasi," jawab Presiden Sarkissian.

Baca juga: Alasan Jokowi Minta Putra Mahkota Abu Dhabi Jadi Dewan Pengarah Ibu Kota Baru

Selain itu, Presiden Jokowi meminta agar Armenia memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union).

"Free trade agreement ini sangat penting untuk memanfaatkan pasar besar Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia yang berjumlah sekitar 450 juta," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pada Oktober tahun lalu Indonesia dan Komisi Ekonomi Eurasia telah menandatangani Memorandum of Cooperation (MoC) di Jakarta.

"Ini langkah awal untuk memulai perundingan free trade agreement tersebut," ucap Presiden Jokowi.

Sementara itu, untuk meningkatkan hubungan people to people di antara kedua negara, Presiden Jokowi meminta agar pemerintah Armenia memberikan bebas visa bagi warga negara Indonesia.

Baca juga: Benarkah Presiden Jokowi Punya Privilege Saat Bersepeda Motor, Ini Penjelasannya

Apalagi pemerintah RI sendiri sudah memberikan bebas visa bagi warga Armenia yang berkunjung ke Indonesia.

"Indonesia telah memberikan bebas visa untuk rakyat Armenia. Saya meminta pertimbangan agar Armenia juga dapat memberikan bebas visa bagi Indonesia. Saya yakin ini dapat mendekatkan hubungan people to people antara Indonesia dan Armenia," tutur Presiden Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Sarkissian menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

"Saya akan segera perintahkan pejabat yang berwenang untuk segera memproses bebas visa ini," ucap Presiden Sarkissian.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Armenia antara lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar RI untuk PEA Husin Bagis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com