JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa tidak asal melemparkan tudingan soal pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Herman yang merupakan politikus PDI-P itu berharap Desmond yang merupakan politisi Partai Gerindra tidak berusaha menyalahkan siapa pun.
"Tidak usah saling tuding dan menyalahkan, apalagi melempar bola panas ke publik. Jangan jadi pahlawan kesiangan," kata Herman kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: KPK Lambat Geledah DPP PDI-P, ICW: Bukti UU KPK Baru Mempersulit
Ia mengatakan, tiap warga negara, apalagi pejabat publik, harus menghormati peraturan perundang-undangan.
Menurut Herman Hery, jika ada keberatan atau kerugian akibat suatu undang-undang, konstitusi sudah menyediakan jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Herman pun menilai tak ada upaya pelemahan KPK.
Menurut dia, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK sebanyak dua kali berturut-turut jadi bukti lembaga antirasuah itu tetap dapat bekerja dengan baik dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca juga: Pengamat: Lamanya Proses Penggeledahan KPK Bisa Hilangkan Barang Bukti
"KPK dalam menjalankan tugasnya harus sejalan dengan UU yang berlaku," ucap Herman.
"Prinsipnya, kami Komisi III terus mendukung KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi selama dilakukan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan," ujar dia.
Selanjutnya, terkait upaya penghalangan penggeledahan oleh KPK di Kantor DPP PDI Perjuangan, Herman menilai sampai saat ini isu tersebut masih simpang siur.
Bahkan, kata dia, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hal itu.
"Mari kita bersama-sama tunggu keterangan resmi dari KPK terkait kebenaran isu ini," kata Herman.
Baca juga: Penggeledahan Disebut Terlambat, KPK Tak Khawatir Barang Bukti Hilang
Ia pun mengatakan bahwa Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum bakal segera menggelar rapat bersama KPK.
Herman menyatakan Komisi III DPR akan membahas isu-isu yang berkaitan dengan masa transisi UU KPK.
"Terkait koordinasi pimpinan KPK dan Dewan Pengawas di masa transisional UU KPK yang baru ini, Komisi III akan membahasnya secara lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan KPK," tuturnya.