JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai lemahnya pengamanan laut di Indonesia disebabkan kerena banyaknya aturan hukum terkait kewenangan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Polisi Air yang tumpang tindih.
Menurut Sukamta, hal itu pula yang menyebakan kapal asing asal China bisa masuk ke perairan Natuna hingga mengklaim kawasan tersebut milik mereka.
"Karena beberapa waktu lalu belum ada Bakamla, yang melakukan patroli AL. Itu problematik," kata Sukamta dalam diskusi bertajuk Kedaulatan RI Atas Natuna di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Baca juga: Wakil Ketua Komisi I Dukung Usul Penambahan Anggaran Bakamla untuk Jaga Natuna
Sukamta mengatakan, saat ini ada 24 undang-undang (UU) dan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang keamanan laut.
Meskipun regulasi dan aturan pelaksananya banyak, tetapi tugas masing-masing tak pernah jelas. Termasuk Bakamla.
"Jadi multi-agensi tidak jelas. Harapan kita multi-agensi atau single agensi itu multi-task," kata dia.
Baca juga: Penanganan Keamanan Laut Indonesia, Tumpang Tindih Kelembagaan hingga Aturan Hukum
Oleh karena itu, ia pun berharap agar pemerintah segera mengirimkan rancangan omnibus law tentang keamanan laut yang tengah digagas.
Anggota Fraksi PKS ini menuturkan, harus ada kejelasan mengenai instansi mana yang memiliki tugas menjaga keamanan laut, apakah TNI AL, Polisi Air, Bea Cukai, atau Bakamla.
Termasuk siapa yang menjadi garda terdepan penjaga keamanan laut.
"Selama ini masih terus saling berebutan, harapan kami UU-nya kita tata. Mudah-mudahan dengan UU yang kuat, kejelasan siapa yang ditugasi di leading sector keamanan akan membuat proses pengamanan laut lebih tajam," pungkas dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan penanganan permasalahan laut dilakukan melalui satu pintu.
Presiden pernah mengatakan sekurang-kuragnya ada tujuh lembaga yang tugasnya mengalami tumpang-tindih dalam mengurus permasalahan kelautan.
"Yang penting bagi Presiden ada satu pintu, " ujar Mahfud.
"Kalau dilihat dari masing-masing itu bagus. Bakamla bagus, Polair bagus, Angkatan Laut bagus, KKP bagus. Nah yang bagus itu supaya (jangan) tumpang-tindih sehingga kita lalu diminta menyiapkan aturan aturan yang ada satu pintu," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.