Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aturan Tumpang Tindih, DPR Desak Omnibus Law Keamanan Laut Segera Direalisasikan

Kompas.com - 13/01/2020, 21:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta menilai lemahnya pengamanan laut di Indonesia disebabkan kerena banyaknya aturan hukum terkait kewenangan TNI Angkatan Laut (AL), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Polisi Air yang tumpang tindih.

Menurut Sukamta, hal itu pula yang menyebakan kapal asing asal China bisa masuk ke perairan Natuna hingga mengklaim kawasan tersebut milik mereka.

"Karena beberapa waktu lalu belum ada Bakamla, yang melakukan patroli AL. Itu problematik," kata Sukamta dalam diskusi bertajuk Kedaulatan RI Atas Natuna di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi I Dukung Usul Penambahan Anggaran Bakamla untuk Jaga Natuna

Sukamta mengatakan, saat ini ada 24 undang-undang (UU) dan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang keamanan laut.

Meskipun regulasi dan aturan pelaksananya banyak, tetapi tugas masing-masing tak pernah jelas. Termasuk Bakamla.

"Jadi multi-agensi tidak jelas. Harapan kita multi-agensi atau single agensi itu multi-task," kata dia.

Baca juga: Penanganan Keamanan Laut Indonesia, Tumpang Tindih Kelembagaan hingga Aturan Hukum

Oleh karena itu, ia pun berharap agar pemerintah segera mengirimkan rancangan omnibus law tentang keamanan laut yang tengah digagas.

Anggota Fraksi PKS ini menuturkan, harus ada kejelasan mengenai instansi mana yang memiliki tugas menjaga keamanan laut, apakah TNI AL, Polisi Air, Bea Cukai, atau Bakamla.

Termasuk siapa yang menjadi garda terdepan penjaga keamanan laut.

"Selama ini masih terus saling berebutan, harapan kami UU-nya kita tata. Mudah-mudahan dengan UU yang kuat, kejelasan siapa yang ditugasi di leading sector keamanan akan membuat proses pengamanan laut lebih tajam," pungkas dia.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan penanganan permasalahan laut dilakukan melalui satu pintu.

Presiden pernah mengatakan sekurang-kuragnya ada tujuh lembaga yang tugasnya mengalami tumpang-tindih dalam mengurus permasalahan kelautan.

"Yang penting bagi Presiden ada satu pintu, " ujar Mahfud.

"Kalau dilihat dari masing-masing itu bagus. Bakamla bagus, Polair bagus, Angkatan Laut bagus, KKP bagus. Nah yang bagus itu supaya (jangan) tumpang-tindih sehingga kita lalu diminta menyiapkan aturan aturan yang ada satu pintu," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com