JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa sepakat dengan pandangan bahwa saat ini telah terjadi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Hal ini ia ungkapkan terkait dengan batalnya penyegelan kantor DPP PDI-P oleh KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Apa yang terjadi hari ini membuktikan bahwa KPK dilemahkan," kata Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca juga: KPK Lambat Geledah DPP PDI-P, ICW: Bukti UU KPK Baru Mempersulit
Menurut Desmond, salah satu penyebabnya adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK berdasarkan UU KPK 19/2019.
Politisi Gerindra ini mengatakan, sejak dulu Fraksi Gerindra menolak adanya Dewan Pengawas dalam lembaga antirasuah.
"Faksi Gerindra menolak kan. Menolak Dewas seperti ini. Jadi kalau ada pelemahan, produk pelemahan ya terjadi hari ini," tuturnya.
Desmond berharap pemerintah segera merespons pelemahan terhadap KPK.
Menurut dia, salah satu respons yang dapat diberikan adalah melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK.
"Tinggal pemerintah merespons ini. Maka tuntutan perppu yang berkaitan dengan pelemahan ini dalam rangka memperkuat saya pikir kita respons dengan baik," ujar Desmond.
Baca juga: KPK Batal Segel Kantor PDI-P, Pakar Singgung soal Obstruction of Justice
Desmond mengatakan saat ini nyaris sudah tak ada lagi kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah terkait politik dan hukum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan