JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa sepakat dengan pandangan bahwa saat ini telah terjadi pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini ia ungkapkan terkait dengan batalnya penyegelan kantor DPP PDI-P oleh KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Apa yang terjadi hari ini membuktikan bahwa KPK dilemahkan," kata Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Baca juga: KPK Lambat Geledah DPP PDI-P, ICW: Bukti UU KPK Baru Mempersulit
Menurut Desmond, salah satu penyebabnya adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK berdasarkan UU KPK 19/2019.
Politisi Gerindra ini mengatakan, sejak dulu Fraksi Gerindra menolak adanya Dewan Pengawas dalam lembaga antirasuah.
"Faksi Gerindra menolak kan. Menolak Dewas seperti ini. Jadi kalau ada pelemahan, produk pelemahan ya terjadi hari ini," tuturnya.
Desmond berharap pemerintah segera merespons pelemahan terhadap KPK.
Menurut dia, salah satu respons yang dapat diberikan adalah melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK.
"Tinggal pemerintah merespons ini. Maka tuntutan perppu yang berkaitan dengan pelemahan ini dalam rangka memperkuat saya pikir kita respons dengan baik," ujar Desmond.
Baca juga: KPK Batal Segel Kantor PDI-P, Pakar Singgung soal Obstruction of Justice
Desmond mengatakan saat ini nyaris sudah tak ada lagi kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah terkait politik dan hukum.
Ia juga meminta KPK berbenah diri agar tak sekadar jadi lelucon publik.
"Kepercayaan publik rusak semua terhadap kebijakan dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan persoalan politik dan hukum hari ini. Ini yang harus kita respons dengan baik. KPK harus memperbaiki diri, jangan jadi tontonan lucu," tegasnya.
Baca juga: Djarot Akui KPK Datangi Kantor DPP PDI-P untuk Menggeledah, tapi Batal
Sebelumnya diberitakan, KPK batal menyegel ruangan di kantor DPP PDI-P terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap. Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.
Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepasa atasannya terlebih dahulu.