Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RKUHP dan RUU Ketahanan Siber Dinilai Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

Kompas.com - 13/01/2020, 19:56 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Mona Ervita mengatakan RKUHP yang akan dibahas kembali oleh DPR berpotensi mengancam kebebasan pers.

Menurutnya, ada 11 pasal RKUHP yang berpotensi membungkam media.

"Untuk beberapa pasal yang kami temui ada 11 pasal yang mengancam pembungkaman kebebasan pers," kata Mona di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Ke-11 pasal tersebut di antaranya, penyerangan kehormatan dan martabat presiden.

Baca juga: Presiden Diminta Nobatkan Habibie Sebagai Bapak Kebebasan Pers Indonesia

Kemudian penghinaan terhadap pemerintah, penghasutan melawan penguasa, berita bohong, berita yang tidak pasti penghinaan terhadap pengadilan, penghinaan terhadap agama.

Lalu, kekuasaan hukum atau lembaga pencemaran nama baik, pencemaran orang mati dan tindak pidana pembukaan rahasia.

Mona berharap, pemerintah dan pembuat produk undang-undang bisa menghapus pasal yang berpotensi membungkam pers tersebut.

Selain itu, para pihak tersebut diharapkan membuat kasus-kasus pelanggaran etik diselesaikan secara mediasi melalui Dewan Pers ataupun peradilan perdata.

"Karena ini adalah kebebasan berekspresi yang diaminkan dengan konstitusi negara kita. Sangat tidak masuk akal pasal-pasal ini akan dibawa ke ranah hukum," ungkapnya.

Peneliti LBH Pers lainnya, Erwin menilai, tidak hanya RKUHP yang mengancam kebebasan berekspresi.

Baca juga: Erick Thohir Kenang Habibie sebagai Bapak yang Buka Kebebasan Pers

Selain RKUHP, Mona mengatakan, Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber juga berpotensi mengancam kebebasan pers.

Karena itu, Erwin berharap dua undang-undang yang mengancam kebebasan pers tersebut terus dikawal.

"Artinya kita harus mengawal ini semua banyak ada problem yang sangat serius jika kita gagal mengawal regulasi ini," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com