Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Undang Menlu, Menhan Hingga Panglima TNI Bahas Natuna

Kompas.com - 13/01/2020, 17:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR berencana mengundang seluruh stakeholder mulai dari Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Pertahanan (Menhan), Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk membahas persoalan yang terjadi di perairan Natuna.

"Hari Kamis (diundang) rapat bersama untuk mengetahui detail persoalan yang berkembang secara teknis," kata Anggota Komisi I DPR Sukamta dalam diskusi bertajuk Kedaulatan RI atas Natuna di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Ia mengatakan, rapat tersebut direncanakan lantaran DPR menemukan perbedaan pandangan antara Bakamla dan TNI dalam hal teknis.

Baca juga: TNI Tegaskan bila Kapal China Kembali Lagi ke Natuna Akan Ditangkap dan Diproses secara Hukum

DPR, kata Sukamta, ingin mengetahui duduk persoalan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Kami ingin tahu dulu persoalannya dan DPR intinya siap berikan back up politik," kata dia.

Lebih jauh, kata dia, ada persoalan terkait bagaimana mengelola wilayah perairan Indonesia yang begitu luas.

Wilayah tersebut seharusnya diberdayakan dengan maksimal secara ekonomi.

"Itu saya kira persoalan-persoalan yang kalau diperlukan pemerintah buat APBN dan DPR punya suara untuk perkuat itu," kata dia.

Baca juga: Aktivitas Nelayan China di Natuna, DPR Minta Bakamla Diperkuat

Apalagi, kata dia, terhadap isu masuknya kapal ikan China di Natuna ini, DPR memiliki suara yang seragam bahwa urusan kedaulatan tak bisa dikompromi.

DPR juga mendorong pemerintah berjuang maksimal dalam mengamankan kedaulatan NKRI baik di Natuna maupun lokasi lainnya.

"Apalagi tidak hanya soal ZEE tp menghalangi penegakan hukum aparat Indonesia. Sehingga ini jadi lebih berat, tak hanya soal klaim teritorial. Dalam hal ini, sikap DPR tone-nya sama," kata dia.

Baca juga: Polemik Natuna, Wakil Ketua DPR Minta Kemenhan Tambah Kapal TNI AL

Diberitakan, sejumlah kapal ikan China diketahui memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna karena China mengklaim sepihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com