JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers menyebut, DKI Jakarta merupakan kota dengan tingkat kekerasan terhadap jurnalis paling tinggi se-Indonesia.
Demikian diungkapkan Direktur LBH Pers Ade Wahyudi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
"Dari 75 kasus (kekerasan terhadap jurnalis) tersebar di beberapa wilayah, yang paling tinggi adalah Jakarta," ujar Ade.
Baca juga: Tolak Laporan Kekerasan Jurnalis. Alasan Polisi Dinilai Berbelit-belit
Lebih spesifik, terjadi sebanyak 33 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Jakarta sejak awal 2019.
"Kemudian, tertinggi kedua ada di Sulawesi Tenggara. Kemudian, ada di Jawa Timur dan beberapa wilayah lainnya," lanjut dia.
Ade menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis di Jakarta lebih banyak terjadi di dalam suasana unjuk rasa.
Beberapa di antaranya adalah unjuk rasa mengenai hasil Pemilihan Umum 2019, unjuk rasa soal pengesahan rancangan UU KUHP dan unjuk rasa soal revisi UU KPK.
"Ada pilpres, kemudian ada juga demontrasi besar terkait reformasi dikorupsi," ungkap Ade.
Baca juga: Tak Hanya Saat Demo, Ini Catatan Kekerasan Jurnalis Selama 5 Tahun Terakhir
Sebelumnya, di Jakarta sempat terjadi sejumlah demonstrasi besar-besaran.
Pertama, yakni memprotes hasil Pemilihan Presiden 2019 bertempat di depan kantor Badan Pengawas Pemilu pada Mei 2019.
Kemudian, demonstrasi Rancangan Undang-undang KUHP dan revisi UU KPK di beberapa titik di Jakarta pada September 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.