Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Korupsi Asabri, Mahfud MD akan Panggil Erick Thohir

Kompas.com - 13/01/2020, 15:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan menteri terkait lainnya, dalam waktu dekat.

Pemanggilan itu terkait dengan isu munculnya korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero).

"Minggu ini (akan dipanggil). Masih di luar negeri Pak Erick dan sebagainya. Nanti kami akan panggil," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Asabri Sebut Pembayaran Klaim ke Nasabah Tak Terganggu

Mahfud memastikan, penelusuran soal kasus korupsi Asabri ini akan terus dilakukan.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa seluruh kasus korupsi harus dibongkar.

Tidak hanya dibongkar, tetapi juga kasus tersebut harus dibawa ke pengadilan.

"Nanti kami akan proporsional. Kalau kasus itu sudah ada, nanti ada jalur hukumnya ke mana, yang melakukan tindakan siapa-siapa, itu sudah ditentukan oleh UU," kata dia.

Baca juga: Mahfud: Pelaku Dugaan Korupsi di Asabri Mungkin Sama dengan Jiwasraya

Menurut Mahfud, persoalan korupsi, termasuk Asabri, juga telah melukai hati semua orang.

Apalagi, kata dia, Indonesia memiliki prajurit yang pergi jauh dari keluarga untuk mencari nafkah tetapi sesudah pensiun tidak punya rumah dan harus keluar asrama karena prajurit lainnya akan masuk.

Lebih jauh, Mahfud mengatakan, PT Asabri semula berbentuk yayasan bernama Yayasan Asuransi Sosial ABRI.

Baca juga: Ada Indikasi Fraud, Kementerian BUMN Bakal Rombak Direksi Asabri

Kemudian, yayasan tersebut berubah menjadi PT karena pada tahun 1998 terjadi korupsi yang terpidananya adalah pihak swasta dan tentara aktif.

"Sekarang kok terjadi lagi setelah negara mengeluarkan uang untuk prajurit. Tampaknya itu akan banyak juga menjadi porsi perhatian Pak Menhan dan secara proporsional harus begitu. Kami akan secepatnya," kata dia.

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan bahwa terdapat isu korupsi di asuransi yang diperuntukkan bagi anggota TNI itu.

Nilainya pun tidak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun.

Baca juga: Masalah Asabri Tak Bisa Diselesaikan dengan Cara Jiwasraya, Kenapa?

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Sebagai informasi, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen.

Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com