Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sebabnya Puan Maharani Tak Hadir saat Rapat Paripurna DPR

Kompas.com - 13/01/2020, 14:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna rapat paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Namun, Ketua DPR Puan Maharani tak menghadiri dalam rapat tersebut.

Lantas, apa penyebab Puan tak menghadiri rapat paripurna?

Baca juga: Puan Tak Hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com, Puan tengah menghadiri pertemuan tahunan ke-28 Parlemen Asia Pasifik (APPF) Canberra, Australia.

Pertemuan tahunan itu berlangsung sejak 12 hingga 16 Januari 2020 dengan mengangkat tema kesetaraan gender.

Dalam pidatonya, Puan mengatakan, kesenjangan gender perempuan dan laki-laki masih terlihat di wilayah Asia Pasifik.

Puan menyatakan, perempuan masih menghadapi berbagai kendala di kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik.

"Kita masih melihat adanya kesenjangan gender dalam hal pendapatan, keterampilan, pekerjaan, dan akses. Oleh karena itulah, maka masih diperlukan berbagai upaya edukasi, sosialisasi, advokasi, dan fasilitasi dalam rangka memperkuat peran perempuan," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Tekankan Pentingnya Reformasi Struktural Peran Perempuan

Puan mengatakan, pentingnya reformasi struktural untuk mempromosikan kesetaraan gender. Sebab, banyak hambatan bagi partisipasi perempuan dalam legislasi, peraturan maupun kebijakan.

"Oleh karena itu, kita perlu membongkar atau mengubah struktur kekuatan ekonomi, politik, dan sosial yang menghalangi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dan kualitas hidup yang lebih tinggi," ujarnya.

Menurut Puan, untuk melakukan reformasi struktural menuju kesetaraan gender, maka keterwakilan perempuan dalam badan legislatif menjadi sangat penting.

Ia mengatakan, hal ini bukan untuk menyeimbangi jumlah laki-laki dan perempuan di parlemen, tetapi untuk mendorong isu-isu yang relevan bagi perempuan diperhatikan parlemen.

"Isu-isu seperti pengetasan kemiskinan, kesenjangan pendidikan, kesehatan, dan akses perekonomian. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah khusus untuk memajukan akses perempuan ke politik," ucapnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, dalam kancah perpolitikan Indonesia, DPR RI memberikan perhatian terhadap isu-isu perempuan.

Hal ini ditunjukkan dengan dibuatnya Undang-undang seperti, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Perkawinan, dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran.

"UU itu merupakan regulasi yang menjamin peran perempuan untuk berkiprah dalam politik, jabatan publik, serta Undang-Undang yang melindungi perempuan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com