Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sebabnya Puan Maharani Tak Hadir saat Rapat Paripurna DPR

Kompas.com - 13/01/2020, 14:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna rapat paripurna ke-7 masa persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, Rachmat Gobel dan Muhaimin Iskandar.

Namun, Ketua DPR Puan Maharani tak menghadiri dalam rapat tersebut.

Lantas, apa penyebab Puan tak menghadiri rapat paripurna?

Baca juga: Puan Tak Hadir dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com, Puan tengah menghadiri pertemuan tahunan ke-28 Parlemen Asia Pasifik (APPF) Canberra, Australia.

Pertemuan tahunan itu berlangsung sejak 12 hingga 16 Januari 2020 dengan mengangkat tema kesetaraan gender.

Dalam pidatonya, Puan mengatakan, kesenjangan gender perempuan dan laki-laki masih terlihat di wilayah Asia Pasifik.

Puan menyatakan, perempuan masih menghadapi berbagai kendala di kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik.

"Kita masih melihat adanya kesenjangan gender dalam hal pendapatan, keterampilan, pekerjaan, dan akses. Oleh karena itulah, maka masih diperlukan berbagai upaya edukasi, sosialisasi, advokasi, dan fasilitasi dalam rangka memperkuat peran perempuan," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Tekankan Pentingnya Reformasi Struktural Peran Perempuan

Puan mengatakan, pentingnya reformasi struktural untuk mempromosikan kesetaraan gender. Sebab, banyak hambatan bagi partisipasi perempuan dalam legislasi, peraturan maupun kebijakan.

"Oleh karena itu, kita perlu membongkar atau mengubah struktur kekuatan ekonomi, politik, dan sosial yang menghalangi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dan kualitas hidup yang lebih tinggi," ujarnya.

Menurut Puan, untuk melakukan reformasi struktural menuju kesetaraan gender, maka keterwakilan perempuan dalam badan legislatif menjadi sangat penting.

Ia mengatakan, hal ini bukan untuk menyeimbangi jumlah laki-laki dan perempuan di parlemen, tetapi untuk mendorong isu-isu yang relevan bagi perempuan diperhatikan parlemen.

"Isu-isu seperti pengetasan kemiskinan, kesenjangan pendidikan, kesehatan, dan akses perekonomian. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah khusus untuk memajukan akses perempuan ke politik," ucapnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan, dalam kancah perpolitikan Indonesia, DPR RI memberikan perhatian terhadap isu-isu perempuan.

Hal ini ditunjukkan dengan dibuatnya Undang-undang seperti, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Partai Politik, Undang-Undang Pemilihan Umum, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Perkawinan, dan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran.

"UU itu merupakan regulasi yang menjamin peran perempuan untuk berkiprah dalam politik, jabatan publik, serta Undang-Undang yang melindungi perempuan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com