JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) menyerahkan upaya pencarian eks caleg Harun Masiku yang terlibat dugaan suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kepada KPK.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyatakan kini Harun sudah dipecat partai.
"Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya, dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri. Tapi untuk masalah upaya itu silakan serahkan kepada KPK," kata Djarot di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Dia menegaskan Harun tak lagi berstatus sebagai kader PDI-P. Djarot menyatakan PDI-P otomatis memecat kader yang diduga terlibat kasus korupsi.
Baca juga: Harun Masiku Diduga Sudah Berada di Luar Negeri sebelum OTT KPK
"Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai," tuturnya.
Selanjutnya, Djarot mengatakan PDI-P tetap mempertahankan anggota DPR Riezky Aprilia yang sebelumnya disebut-sebut akan digantikan Harun lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Menurut Djarot, KPU sudah menolak permohonan partai untuk melakukan PAW terhadap Riezky.
"Selesai. Kan udah ditolak (KPU), tidak ada upaya lagi. Jadi tetap kami jamin bahwa Riezky tetap (anggota DPR)," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).
Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Baca juga: Suap Komisioner KPU, Harun Masiku Dipecat dari PDI-P
Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas, 'Siap mainkan!'," ujar Lili.
Menurut Lili, Wahyu Setiawan bersedia membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR melalui PAW dengan meminta dana operasional Rp 900 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.