JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDI-P) menyerahkan upaya pencarian eks caleg Harun Masiku yang terlibat dugaan suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kepada KPK.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menyatakan kini Harun sudah dipecat partai.
"Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya, dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri. Tapi untuk masalah upaya itu silakan serahkan kepada KPK," kata Djarot di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
Dia menegaskan Harun tak lagi berstatus sebagai kader PDI-P. Djarot menyatakan PDI-P otomatis memecat kader yang diduga terlibat kasus korupsi.
Baca juga: Harun Masiku Diduga Sudah Berada di Luar Negeri sebelum OTT KPK
"Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai," tuturnya.
Selanjutnya, Djarot mengatakan PDI-P tetap mempertahankan anggota DPR Riezky Aprilia yang sebelumnya disebut-sebut akan digantikan Harun lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Menurut Djarot, KPU sudah menolak permohonan partai untuk melakukan PAW terhadap Riezky.
"Selesai. Kan udah ditolak (KPU), tidak ada upaya lagi. Jadi tetap kami jamin bahwa Riezky tetap (anggota DPR)," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun Masiku diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.