Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut AP II Mengaku Baru Tahu soal Pengadaan Semi BHS dengan PT INTI setelah OTT KPK

Kompas.com - 13/01/2020, 12:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin mengaku sempat tak tahu-menahu soal rencana kerja sama pengadaan semi baggage handling system (BHS) antara PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Hal itu disampaikan Awaluddin saat bersaksi untuk mantan Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara.

Darman merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi BHS di sejumlah bandara yang ada di bawah naungan PT AP II.

"Saya tidak tahu sampai kemudian ada peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saya baru tahu secara detail segala proses rencana proyek itu setelah OTT," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Terima Uang dari Eks Dirut PT Inti, Mantan Dirkeu AP II Bantah Terkait Pengadaan Semi BHS

Ia juga tak mengetahui soal adanya pengadaan Visual Docking Guidance System (VDGS) dan Bird Strike Detterence yang rencananya akan dikerjakan PT APP.

"Tidak tahu juga, sampai kemudian setelah peristiwa OTT itu informasi tentang segala proyek-proyek itu dibahas secara internal di dalam internal direksi," katanya.

Ia juga menepis bahwa nota kesepahaman antara PT AP II dan PT INTI yang pernah ia teken bersama Darman adalah untuk pengadaan, melainkan untuk pengembangan usaha.

"Tidak benar. Seperti yang disampaikan, sifat MoU itu adalah pijakannya Peraturan Kementerian BUMN untuk pengembangan usaha. Bukan untuk pengadaan terhadap proyek tertentu. Pengembangan usaha itu adalah mencari profit," kata dia.

Baca juga: Eks Dirut PT INTI Ungkap Alasan Ingin Dapat Pengadaan Semi BHS 6 Bandara di AP II

"Kami mengembangkan kekuatan kompetensi bidang masing-masing. Sehingga kami operator bandara, PT INTI adalah industri yang bisa bersinergi untuk memberikan penguatan di dalam rencana pembuatan kegiatan pengembangan usaha," sambungnya.

Ia menyatakan, bandara pada dasarnya merupakan wilayah yang punya potensi usaha besar. Sehingga mitra-mitra PT AP II bisa diajak mengembangkan potensi usaha di bandara tersebut.

"Jadi bukan untuk pengadaan," katanya.

Dalam perkara ini, Darman didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke mantan Direktur Keuangan AP II Andra Yastrialsyah Agussalam.

Baca juga: Eks Dirkeu AP II Disebut Keberatan soal Usulan Pembatalan Pengadaan Semi BHS dengan PT INTI

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan secara bertahap lewat teman Darman bernama Taswin Nur. Taswin sendiri sudah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Andra selaku salah satu petinggi AP II mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi BHS di sejumlah bandara yang berada di wilayah cabang AP II.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT INTI dan PT APP dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Menurut jaksa, pada tanggal 26 Juli 2019, atas perintah Darman, Taswin menyerahkan uang ke Andra sebesar 53.000 dollar AS.

Tanggal 27 Juli 2019, Taswin atas perintah Darman kembali menyerahkan uang ke Andra sebesar 18.000 dollar AS.

Tanggal 31 Juli 2019, dengan perintah yang sama, menyerahkan uang ke Andra sebesar 96.700 dollar Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com