JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun meminta kader partainya, Harun Masiku, segera menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia pun mengatakan pihaknya bakal turut bersama KPK mencari tahu soal keberadaan Harun.
"Harus dicari, dicari sama-sama. Dan kami minta Pak Harun untuk menyerahkan diri," kata Komarudin di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Baca juga: Jadi Buron KPK, Harun Masiku Diminta Menyerahkan Diri
Namun menurut Komarudin, KPK merupakan pihak yang paling bertanggung jawab mencari Harun.
"Ya, yang paling bertanggung jawab mencari KPK lah," ujar dia.
Komarudin sendiri mengaku tidak terlalu mengenal sosok Harun.
Ia baru mengetahui persoalan Harun ketika maju sebagai calon legislatif PDI-P pada Pileg 2019.
"Saya sendiri baru dengar itu, kemarin katanya baru masuk juga di calon partai," kata Komarudin.
Ia juga sempat berbicara soal sanksi yang diberikan kepada kader yang terlibat tindak pidana korupsi.
Komarudin menyebut PDI-P akan memecat kader yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi.
"Kami dari dulu yang namanya sudah protap PDI-P kalau yang tertangkap OTT, kan berapa yang pernah terjadi beberapa waktu lalu, OTT itu kan langsung keanggotaannya dicabut. Otomatis kita pecat," tegasnya.
Baca juga: Mengenal Harun Masiku, Politisi PDI-P Penyuap Wahyu Setiawan yang Kini Jadi Buron KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta politisi PDI Perjuangan Harun Masiku untuk menyerahkan diri.
Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).