JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp 1 miliar dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sabtu (11/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, di samping menyita uang Rp 1 miliar, penyidik juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
"Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50.000, SGD 64.000 dan mata uang asing lainnya yaitu dollar Australia, Euro, Yen dan lainnya yang saat ini masih dalam proses penghitungan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Amankan Uang dan Dokumen
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Bupati Sidoarjo dan ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kantor Bupati Sidoarjo.
"Di lokasi ruang kerja Bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," ujar Ali.
Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (10/1/2020) kemarin di tiga lokasi yakni sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo; Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo; dan sebuah rumah di Desa Jati Sidoarjo.
Baca juga: Bupati Sidoarjo yang Jadi Tersangka di KPK Punya Harta Rp 60,4 Miliar
Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Kiprah Bupati Saiful Ilah di Sidoarjo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.