JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Sidoarjo, termasuk rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sabtu (11/1/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sejauh ini penyidik KPK telah mengamankan sejumlah uang dan dokumen di rumah dinas Saiful.
"(Giat penggeledahan di) rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo, ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing (sementara proses penghitungan)," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Kiprah Bupati Saiful Ilah di Sidoarjo
Selain rumah dinas Saiful, penyidik juga menggeledah kantor Bupati Sidoarjo, termasuk ruang kerja Saiful dan ruang Unit Layanan Pengadaan.
Di sana, penyidik mengamankan sejumlah dokumen.
Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (10/1/2020) kemarin di tiga lokasi yakni sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, dan sebuah rumah di Desa Jati Sidoarjo.
Baca juga: Ini Profil Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang Ditangkap KPK
Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.