Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Minta KPK Segera Terbitkan Mekanisme Perizinan Dewan Pengawas

Kompas.com - 11/01/2020, 13:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas KPK diminta segera menerbitkan aturan mengenai pemberian izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

Pakar hukum pidana pada Universitas Islam Indonesia Mudzakkir mengatakan, aturan itu harus segera dirampungkan karena kegiatan operasi tangkap tangan diawali dengan penyadapan yang mesti seizin Dewan Pengawas KPK.

"Sekarang semua tindakan hukum KPK yang krusial dan terkait dengan pembongkaran yang sebut saja berujung pada OTT itu syaratnya harus minta izin dulu dari Dewan Pengawas," kata Mudzakkir dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).

Baca juga: Refly Harun: Persoalan Bukan di Anggota Dewas KPK, tetapi Lembaganya

Mudzakkir khawatir, ketiadaan aturan tersebut dapat dipersoalkan oleh pihak-pihak yang dijerat KPK melalui mekanisme praperadilan.

Menurut Mudzakkir, bila perkara tersebut dibawa ke praperadilan, besar kemungkinan KPK akan kalah karena belum mempunyai dasar hukum yang jelas.

"Jangan sampai sudah berhasil OTT berhasil jabatan-jabatan yang strategis, dalam konteks penyelenggara negara ini kalau di pra peradilan bisa kalah kalau back up hukumnya bekum ada. Maka menurut saya ini harus kegesitan Dewan Pengawas untuk menyelesaikan masalah ini,"ujar Mudzakkir.

Di samping itu, Mudzakkir juga meminta KPK untuk mempublikasikan surat-surat izin yang sudah diberikan oleh Dewan Pengawas KPK nantinya.

"KPK harus menunjukan bahwa ini surat izinnya, ini urusannya urusan hukum dan urusan penegakkan hukum. Penegakan hukum harus ada kepastian hukum, jadi harus jelas supaya nanti KPK jangan salah langkah," kata Mudzakkir lagi.

Baca juga: Punya Kewenangan Besar, Dewas KPK Dinilai Perlu Diatur Kode Etik

Diberitakan sebelumnya, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengaku belum dimintai izin dari KPK terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Belum ada permohonan ijin penggeledahan dan penyitaan dari pimpinan KPK kepada Dewas terkait dua OTT yang dilakukan KPK kemarin," kata Syamsudin kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com