JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam perkara ini, Wahyu berupaya membantu memuluskan jalan caleg PDI Perjuangan dari Dapil I Sumatera Selatan, Harun Masiku, untuk menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Riezky sebelumnya ditetapkan KPU sebagai calon terpilih Pemilu Legislatif 2019 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Perkara ini berawal ketika pemilu legislatif digelar pada April 2019 lalu. Saat itu, PDI Perjuangan memunculkan delapan nama yang dicalonkan dan terdaftar di dalam daftar calon sementara (DCS) dari Dapil I Sumatera Selatan.
Dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Perludem Nilai PDI-P dan KPU Beda Tafsiran Hukum soal PAW DPR RI
Adapun delapan nama yang muncul yaitu Nazarudin Kiemas (nomor urut 1), Darmadi Djufri (nomor urut 2), Riezky Aprilia (nomor urut 3), Diah Okta Sari (nomor urut 4), Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5), Astrayuda Bangun (nomor urut 6), Sri Suharti (nomor urut 7), dan Irwan Tongari (nomor urut 8).
Belakangan, di dalam daftar calon tetap (DCT), nama Astrayuda Bangun (nomor urut 6) hilang dan digantikan oleh Harun Masiku.
Pada 26 Maret 2019, Nazarudin Kiemas tutup usia. Padahal di saat yang sama foto dan namanya telah tercetak pada kertas suara yang akan dicoblos oleh pemilih pada 17 April 2019.
Alhasil, meski telah dinyatakan meninggal, masyarakat masih tetap dapat memilih Nazarudin Kiemas dengan cara mencoblosnya di kertas suara.
Dilansir dari Tribunnews.com, Nazarudin menjadi politikus PDI Perjuangan yang berhasil memperoleh suara tertinggi di dapil tersebut, yakni 145.752 suara. Sedangkan Harun Masiku berada di posisi keenam dengan 5.878 suara.
Baca juga: KPU Ungkap Dinamika Saat Penetapan PAW, Pilih Riezky Aprilia dan Tolak Harun Masiku
Adapun posisi kedua hingga ke kelima ditempati Riezky Aprilia (44.402 suara), Darmadi Jufri (26.103 suara), Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara), dan Diah Okta Sari (13.310 suara).
Jika merujuk pada aturan, maka Riezky Aprilia sebagai caleg yang memperoleh suara terbanyak kedua yang akan menggantikan Nazarudin.
Namun, jalan Riezky Aprilia untuk menduduki kursi Senayan tak mudah.