JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengakui belum mengetahui instansi mana yang akan mendalami dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono meminta publik untuk menunggu terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat apakah Polri, apakah Kejaksaan atau KPK yang menyidik. Tunggu saja," kata Argo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Isu adanya dugaan korupsi tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD Cium Dugaan Korupsi di Asabri, Tak Kalah Fantastis dari Kasus Jiwasraya
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri.
Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum.
Baca juga: Cium Dugaan Korupsi di Asabri, Mahfud Akan Tanya Sri Mulyani dan Erick Thohir
Namun demikian, Mahfud heran karena dugaan korupsi masih terjadi di Asabri.
"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yg sangat besar," kata Mahfud.
Asabri sendiri didirikan pada 1 Agustus 1971. Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial dan pembayaran pensiunan bagi prajurit TNI, Polri, hingga PNS.
Terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum mau banyak komentar saat ditanyai soal portofolio saham milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang menurun sebesar 90 persen.
“Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.