JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di pusat maupun daerah diingatkan agar menahan diri dan tidak coba-coba masuk ke pusaran korupsi.
Ini disampaikan Direktur Eksekutif Voxpol Pangi Syarwi Chaniago dalam menanggapi kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut dia, jika kasus semacam ini terulang, kepercayaan terhadap KPU akan hilang. Sebab, kasus Wahyu telah menggembosi citra KPU.
"Kasus korupsi yang menyandera komisionernya mengembosi citra KPU. Saya mengingatkan komisioner mulai dari KPU kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk menahan diri dan jangan coba-coba masuk ke pusaran korupsi atau jual beli suara dan jenis tindakan suap-menyuap lainnya," kata Pangi kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Ketua KPU: Wahyu Setiawan Resmi Mengundurkan Diri
Pangi mengatakan, kepercayaan dari masyarakat sangat mahal, terutama bagi KPU selaku peyelenggara pemilu.
"Penyelenggara pemilu yang bersih mutlak agar lahir pemimpin baik kepala daerah maupun presiden yang berintegritas tinggi. Proses yang baik akan menghasilkan out put yang baik pula," kata dia.
Oleh karena itu, KPU harus memperbaiki citra dan kinerjanya, terlebih setelah kasus suap menjerat Wahyu Setiawan.
Ia juga mengingatkan bahwa memulihkan kepercayaan publik bukan perkara sepele.
KPK sebelumnya menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Baca juga: Pengamat: Kasus Komisioner KPU dan Harun Masiku Coreng Citra PDI-P
Wahyu dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sementara itu, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.