JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan menggiring ke pengadilan jika terbukti adanya dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negera, PT Asabri (Persero).
"Kalau emang ada masalah hukum (di Asabri), ya kita giring ke pengadilan," tegas Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Pernyataan tersebut diungkapkannya menyusul adanya isu dugaan korupsi di perusahaan berpelat merah.
Bahkan, Mahfud menduga kerugian negara dari dugaan korupsi Asabri nilainya lebih fantastis dari kasus perusahaan asurani milik negara lainnya, PT Jiwasraya (Persero).
Baca juga: Mahfud MD Cium Dugaan Korupsi di Asabri, Tak Kalah Fantastis dari Kasus Jiwasraya
Mahfud mengatakan, Asabri merupakan perusahan yang diperuntukan bagi pensiunan prajurit TNI hingga Polri berpangkat kecil.
Asuransi dari Asabri bahkan diperutukan bagi para prajurit yang setelah pensiun belum juga memiliki rumah. Karena itu, negara pun hadir melalui Asabri.
"Tidak boleh berkorupsi untuk orang-orang kecil, untuk prajurit, tentara yang bekerja mati-matian. Meninggalkan tempat lama-lama, sesudah masa pensiun disengsarakan, itu kan haknya prajurit," ungkap Mahfud.
Baca juga: Erick Thohir: Saya Belum Siap Bicara soal Asabri...
Diberitakan sebelumnya, Mahfud mengaku mendengar adanya isu dugaan korupsi di perusahaan asuransi milik negara, PT Asabri (Persero).
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas 10 Triliun," ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Pernyataan Mahfud dilontarkannya menjawab pertanyaan awak media mengenai perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.
Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri.
Baca juga: Capai Usia 48 Tahun, ASABRI Tingkatkan Kinerja
Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum.
Namun demikian, Mahfud heran karena dugaan korupsi masih terjadi di Asabri.
"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yg sangat besar," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.