Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Mengaku Siapkan 56.500 Dollar Singapura untuk Izin Pemanfaatan Ruang Laut di Kepri

Kompas.com - 10/01/2020, 15:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha bernama Kock Meng mengaku menyiapkan uang 56.500 dollar Singapura untuk mengurus izin pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu diakui Kock Meng saat bersaksi untuk mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budy Hartono.

Edy dan Budy merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

"Ya, selain yang izinnya 6,2 hektar, ditawari lagi sama Johanes (rekan Kock Meng), Pak Kock Meng coba ambil ini yang 10,2 hektar. Itu belum punya rencana buat apa, coba ambil saja dulu izinnya. Johanes yang urus, saya keluar uang Rp 350 juta, itu kata Johanes biayanya segitu," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Pengusaha Mengaku Rogoh Rp 53 Juta untuk Percepat Izin Pemanfaatan Ruang Laut di Kepri

Menurut Kock Meng, Johanes akan membantu dirinya untuk mengurus izin yang persetujuannya menjadi kewenangan mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tersebut.

Johanes, kata Kock Meng, meminta dirinya agar memberikan uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.

"Iya, Pak Johanes bilang supaya gampang dibawa dia mintanya dollar Singapura. Pertama, 28.500 dollar. Diserahkan ke Johanes. Katanya ini untuk bayar izin-izin, retribusi, ongkos transportasi. Tidak dikasih tahu apa dikasih ke orang lain atau bagaimana, enggak tahu," ucap dia. 

Kemudian, kata dia, Johanes mengusulkan ke dirinya bahwa izin prinsip itu bisa dimasukkan ke dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Johanes akalin dia bilang harus zonasi, Rp 350 (juta) lagi untuk zonasi, diserahkan juga ke Johanes. Itu sekitar 28.000 dollar Singapura juga," kata dia. 

Kock Meng mengaku tak tahu apakah uang tersebut diserahkan ke pihak-pihak tertentu atau tidak.

Hanya saja, ia merasa ditipu oleh Johanes setelah perkara ini mencuat.

Sebab, saat mendengar pemberitaan operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dari tangan Abu Bakar.

Adapun Abu merupakan orang yang dikenalkan Johanes karena dianggap mampu membantu mengurus perizinan.

Ia menduga, sebagian besar uang yang sudah diserahkan ke Johanes dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Johanes.

"Saya merasa ditipu dia berulang kali dan uang saya dipakai untuk urus pertama kali untuk izin dia, Abu Bakar juga untuk urus izin dia pribadi. Yang kedua kali, saya diminta Rp 350 juta sama johanes, feenya kan Rp 50 juta disitu, selisih Rp 300 juta, keuntungan dia mungkin di situ dia ambil untung. Enggak pernah kasih tahu ke saya uangnya kemana aja," kata dia. 

Baca juga: Usulkan Natuna Jadi Kawasan Khusus, Ini Alasan Plt Gubernur Kepri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com