Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Mengaku Siapkan 56.500 Dollar Singapura untuk Izin Pemanfaatan Ruang Laut di Kepri

Kompas.com - 10/01/2020, 15:57 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha bernama Kock Meng mengaku menyiapkan uang 56.500 dollar Singapura untuk mengurus izin pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu diakui Kock Meng saat bersaksi untuk mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan dan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budy Hartono.

Edy dan Budy merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.

"Ya, selain yang izinnya 6,2 hektar, ditawari lagi sama Johanes (rekan Kock Meng), Pak Kock Meng coba ambil ini yang 10,2 hektar. Itu belum punya rencana buat apa, coba ambil saja dulu izinnya. Johanes yang urus, saya keluar uang Rp 350 juta, itu kata Johanes biayanya segitu," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca juga: Pengusaha Mengaku Rogoh Rp 53 Juta untuk Percepat Izin Pemanfaatan Ruang Laut di Kepri

Menurut Kock Meng, Johanes akan membantu dirinya untuk mengurus izin yang persetujuannya menjadi kewenangan mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tersebut.

Johanes, kata Kock Meng, meminta dirinya agar memberikan uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.

"Iya, Pak Johanes bilang supaya gampang dibawa dia mintanya dollar Singapura. Pertama, 28.500 dollar. Diserahkan ke Johanes. Katanya ini untuk bayar izin-izin, retribusi, ongkos transportasi. Tidak dikasih tahu apa dikasih ke orang lain atau bagaimana, enggak tahu," ucap dia. 

Kemudian, kata dia, Johanes mengusulkan ke dirinya bahwa izin prinsip itu bisa dimasukkan ke dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

"Johanes akalin dia bilang harus zonasi, Rp 350 (juta) lagi untuk zonasi, diserahkan juga ke Johanes. Itu sekitar 28.000 dollar Singapura juga," kata dia. 

Kock Meng mengaku tak tahu apakah uang tersebut diserahkan ke pihak-pihak tertentu atau tidak.

Hanya saja, ia merasa ditipu oleh Johanes setelah perkara ini mencuat.

Sebab, saat mendengar pemberitaan operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dari tangan Abu Bakar.

Adapun Abu merupakan orang yang dikenalkan Johanes karena dianggap mampu membantu mengurus perizinan.

Ia menduga, sebagian besar uang yang sudah diserahkan ke Johanes dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi Johanes.

"Saya merasa ditipu dia berulang kali dan uang saya dipakai untuk urus pertama kali untuk izin dia, Abu Bakar juga untuk urus izin dia pribadi. Yang kedua kali, saya diminta Rp 350 juta sama johanes, feenya kan Rp 50 juta disitu, selisih Rp 300 juta, keuntungan dia mungkin di situ dia ambil untung. Enggak pernah kasih tahu ke saya uangnya kemana aja," kata dia. 

Baca juga: Usulkan Natuna Jadi Kawasan Khusus, Ini Alasan Plt Gubernur Kepri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com